Jakarta (ANTARA News) - Markas Besar (Mabes) TNI menegaskan, pengiriman pasukan ke Palestina sangat tergantung pada putusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Marsekal Muda TNI Sagom Tamboen kepada ANTARA News di Jakarta, Jumat mengatakan, hingga saat ini PBB belum memutuskan langkah untuk penyelesaian konflik di Gaza antara Palestina dan Israel. "PBB belum memutuskan apapun, apakah seruan gencatan senjata, pengiriman pasukan atau langkah lainnya. Jadi, kita tidak bisa semaunya mengirimkan pasukan ke sana. Ada mekanismenya," katanya. Jika PBB memutuskan untuk membentuk pasukan pemelihara perdamaian di Palestina, dan menawarkan kepada sejumlah negara yang berminat mengirimkan pasukan militernya, itu pun masih harus melalui seleksi oleh PBB, ujar Sagom menambahkan. "Sehingga, TNI tidak bisa serta merta berangkat ke sana tanpa ada putusan PBB," katanta menegaskan. Konflik yang berlarut-larut di Gaza, mendorong sejumlah komponen dan organisasi massa di Indonesia mendesak pemerintah untuk mengirimkan militernya ke Palestina. Sementara itu, Dewan Keamanan PBB rapat mendadak pada malam Tahun Baru, Rabu (31/12), membahas rancangan resolusi dari Liga Arab yang berisi kecaman dan desakan supaya Israel segera menghentikan serangan ke Gaza. AS menolak rancangan Liga Arab karena dinilai ?tidak imbang dan memihak?. Isi rancangan resolusi dari Liga Arab itu ?mengecam serangan militer sekaligus penggunaan kekerasan yang tidak seimbang oleh Israel yang menewaskan dan melukai warga sipil di Palestina terutama anak-anak dan wanita?. Untuk itu, Liga Arab mendesak Israel dan Hamas segera sepakat untuk menghentikan segala bentuk serangan serta menghormati satu sama lain. Dalam rancangan itu juga Israel diminta untuk mematuhi hukum internasional dalam Konvensi Geneva yang mewajibkan ada perlindungan warga sipil jika terjadi peperangan. Rancangan resolusi yang diedarkan Libya -wakil dari ke-22 negara anggota di Liga Arab- itu langsung ditolak AS. Rancangan resolusi Liga Arab itu dinilai "tidak imbang dan memihak" karena tidak ikut menyebutkan keharusan Hamas untuk menghentikan serangan roket dan mortir di wilayah Israel selatan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009