Sebagian (kartu ATM) pakai cip, karena sebagian besar memang sudah pakai cip kartu ATM-nya
Kendari (ANTARA) - Nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang menjadi korban pembobolan saldo rekening melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) akibat skimming didominasi oleh kartu ATM yang memiliki cip, sisanya pengguna kartu ATM pita magnetik.
Pimpinan Bidang Layanan BNI Sultra, Ikram saat dihubungi di Kendari, Rabu, mengungkapkan saat ini jumlah nasabah korban skimming bertambah menjadi 115 dan dan didominasi oleh nasabah yang kartu ATM-nya memiliki cip.
"Sebagian (kartu ATM) pakai cip, karena sebagian besar memang sudah pakai cip kartu ATM-nya," kata Ikram tanpa merinci jumlah kartu ATM BNI yang telah menggunakan cip.
Ikram mengatakan bahwa semua mesin ATM dan kartu ATM masih dual yaitu menggunakan cip dan pita magnetik.
Baca juga: Nasabah BNI Kendari korban skimming bertambah jadi 98 orang
"Inilah yang bisa direkam skimming. Sesuai target yang disampaikan OJK bahwa penggantian cip itu maksimal tahun 2024, sudah pakai cip. Namun demikian diusahakan akan diselesaikan sebelum batas akhir tahun 2024," ujar Ikram.
Seharusnya, kartu ATM yang memiliki cip, kata dia, lebih aman dibandingkan dengan kartu ATM dengan pita magnetik.
Ikram mengungkapkan tindak kejahatan skimming ini bisa menimpa siapa saja. Bahkan semua perbankan dapat mengalami hal yang sama. Perihal kartu ATM cip masih dapat menjadi korban skimming adalah salah satu bentuk kejahatan yang terus berkembang.
Sementara itu Kepala BNI Sultra Muzakkir saat dihubungi di Kendari, Selasa, menjelaskan bahwa kejadian tersebut menjadi "pekerjaan rumah" bagi BNI. Ia mengungkapkan bahwa tim ahli akan menelusuri penyebabnya.
Untuk diketahui dari 115 nasabah korban skimming, 98 dana nasabah telah dikembalikan pada Selasa (21/1) dengan total sebanyak Rp500 juta. Sementara 15 nasabah lainnya yang laporannya masuk pada Selasa (21/1), pengembalian dananya akan dilakukan pada hari ini Rabu (22/1).
Baca juga: Saldo dibobol, BNI Kendari buka layanan khusus korban "skimming"
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020