Jakarta (ANTARA) - Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi oleh Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya pada Rabu dibuka di lima lokasi.

Berdasarkan informasi dari @TMCPoldaMetro, untuk layanan SIM Keliling di wilayah Jakarta Pusat tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Kemudian warga Jakarta Barat dapat memperpanjang SIM di Mall Ciputra Grogol, Sedangkan warga Jakarta Selatan bisa mendatangi Kampus Trilogi Kalibata.

Untuk wilayah Jakarta Timur, layanan SIM Keliling tersedia di Dealer Honda di Jalan Dewi Sartika dan Mall Cibubur Junction.

Sementara untuk kawasan Jakarta Utara, layanan SIM keliling tidak dibuka untuk hari ini.

Baca juga: Korlantas Polri bantu selidiki kecelakaan maut bus di Ciater Subang
Baca juga: "Zero ODOL" dan penerapan ETLE bakal diberlakukan di Tol Japek

Selain itu, Polda Metro Jaya juga membuka layanan perpanjangan SIM di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas dan Unit Gerai SIM di seluruh Jakarta pada jam 08.00 sampai 14.00 WIB.

Untuk mengakses layanan perpanjangan SIM, jangan lupa lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti :

1. Foto kopi KTP beserta KTP asli
2. Fotokopi SIM lama dan fotokopinya
3. Bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan

Layanan bus SIM Keliling hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020