Kami optimistis bisa melakukan penjualan lebih baik daripada tahun 2019
Jakarta (ANTARA) - Kawasan properti Meikarta yang dibangun oleh pengembang PT Mahkota Sentasa Utama (anak usaha PT Lippo Cikarang) berencana mempercepat pembangunan dan menyasar kalangan milenial dengan menonjolkan gaya hidup modern yang dinamis.
Chief Marketing Officer Meikarta, Lilies Surjono di Jakarta, Selasa, menyatakan pihaknya telah melakukan topping off pada 22 menara di distrik 1 dan untuk keseluruhan sisanya yang berjumlah 28 menara diperkirakan dapat dilakukan pada pertengahan tahun 2020 ini.
Selain itu, ujar dia, sudah ada 400 unit apartemen yang sudah melalui tahap pra-serah terima dari distrik 1. Pihak konsumen juga dinilai dapat melihat kemajuan dari pembangunan proyek Meikarta di laman resmi atau media sosial Meikarta.
Sedangkan untuk pengembangan properti di distrik 2 dijadwalkan bakal dibangun hingga 30 menara, serta pada tahun 2020 ini ditargetkan jumlah penjualan dapat mencapai 25 persen lebih tinggi daripada tingkat penjualan pada tahun sebelumnya.
"Kami optimistis bisa melakukan penjualan lebih baik daripada tahun 2019," katanya.
Menurut Lilies, Meikarta akan semakin memfokuskan penjualan dari properti kepada kalangan milenial.
Untuk meraih pasar milenial, pihaknya bekerja sama dengan perusahaan penyedia teknologi multinasional yang dapat menyediakan layanan internet dengan teknologi 5G berkecepatan tinggi.
Sementara itu, Advisor PT Lippo Cikarang Henry Riady menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk terus membangun kawasan Meikarta yang terletak di Provinsi Jawa Barat tersebut.
Mengenai jumlah konsumen yang menginginkan refund atau pengembalian uang kembali, Henry Riadi mengemukakan jumlah konsumen yang melakukan refund sangat sedikit.
Namun, ujar dia, hal yang paling terpenting pada saat ini bukanlah mengenai permasalahan refund, tetapi upaya untuk bekerja keras lebih banyak lagi agar semakin banyak yang tertarik dengan Meikarta.
Baca juga: Tersangka proyek Meikarta Bartholomeus Toto segera disidang
Baca juga: James Riady tidak penuhi panggilan KPK tanpa alasan
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020