Banjarmasin (ANTARA) - Kepala BPJS Banjarmasin Tutus Novita Dewi mengakui dengan diberlakukannya tarif baru iuran BPJS kesehatan pada Januari ini banyak peserta yang melakukan penurunan kelas.
Kenaikan iuran BPJS kesehatan sebesar 100 persen mengakibatkan sekitar 7 persen peserta yang turun kelas, katanya di Banjarmasin, Selasa, .
"Memang angkanya pada Januari ini peserta yang turun kelas belum ada, tapi kita perkirakan sekitar 7 persen seperti pada bulan Desember 2019," ujarnya.
Peserta BPJS kesehatan di Banjarmasin sebanyak 556 ribu dari total penduduk 667 ribu jiwa. Atau sekitar 80,6 persen yang sudah mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dia mengatakan dengan diberlakukannya tarif baru iuran BPJS kesehatan, yakni, Rp42.000 per bulan untuk kelas III, Rp110.000 per bulan untuk kelas II, dan Rp160.000 per bulan untuk kelas I, tidak membuat peserta berkurang atau berhenti.
Baca juga: 1.200 warga Bangka Selatan ajukan penurunan kelas BPJS Kesehatan
Baca juga: 2.080 peserta BPJS Kesehatan Palembang ajukan turun kelas
Baca juga: Kenaikan iuran BPJS dan sikap warga memilih turun kelas
"Malah pendaftaran peserta baru masih banyak, dan cukup banyak juga yang turun kelas dari kelas 1 ke kelas III, karena menyesuaikan kemampuannya," ujarnya.
Menurut Tutus, proses penurunan kelas yang diinginkan peserta ini dilayani pihaknya dalam program praktis. "Kalau dulukan setelah satu tahun baru peserta itu boleh turun kelas, kalau sekarang satu bulan saja boleh," ucapnya.
Menurut dia, program praktis ini diberlakukan sejak Desember 2019 lalu hingga April 2020 nanti. "Bisa melalui aplikasi mobile JKN atau datang langsung ke kantor BPJS kesehatan," katanya.
Peserta yang ingin turun kelas itu cukup membawa kartu peserta dan KTP-el saja.
Yang menjadi masalah saat ini, kata dia, sekitar 40 persen peserta di Kota Banjarmasin menunggak bayar iuran BPJS kesehatan. "Sekitar Rp30 miliar tunggakan pembayaran iuran BPJS kesehatan di kota ini," tuturnya.
Menurut dia, ada beberapa penyebabnya, pertama memang tidak mampu bayar hingga diarahkan untuk diverifikasi dinas sosial setempat, jika memang warga miskin agar dapat dijamin pemerintah kota.
"Banyak juga yang kesadarannya kurang, kalau sudah sakit baru bayar, sembuh tidak bayar lagi," ujarnya.
Pihaknya pun sudah berupaya menghubungi via telpon atau berkunjung langsung sebagai pemberitahuan ke peserta yang menunggak itu.
"Yang pasti saat ini antara iuran yang kami terima dan yang harus kami keluarkan, lebih banyak yang kami keluarkan," katanya.*
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan naik, banyak warga Medan turun kelas
Baca juga: Cara turun kelas kepesertaan jelang kenaikan iuran BPJS Kesehatan
Baca juga: Peneliti: Iuran BPJS Kesehatan naik akan buat peserta turun kelas
Pewarta: Sukarli
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020