Berita pemecatan Peter Llyod yang pernah gegap gempita meliput kasus Bom Bali 2002, kasus Schapelle Corby dan dan penyelundupan heroin sembilan warga negara Australia di Bali yang kemudian mendapat predikat sebutan "Bali Nine" tahun 2005 itu menjadi salah satu berita utama stasiun televisi setempat, Rabu pagi.
Di antara stasiun TV yang menempatkan berita pemecatan Peter Llyod yang ditangkap di Singapura 16 Juli lalu dalam kasus kepemilikan 0,41 gram Methamphetamine (ice) itu adalah "Channel Seven" dan "Channel 10".
ABC dilaporkan mengeluarkan lebih dari 65 ribu dolar Australia untuk membela mantan reporternya itu di pengadilan.
Peter Llyod 42) ditangkap aparat Biro Narkoba Pusat Singapura saat cuti di Singapura 16 Juli lalu. Penangkapan terhadap koresponden ABC di New Delhi, India, ini dilakukan setelah aparat hukum Singapura menahan seorang warga negaranya berusia 31 tahun.
Peter Lloyd menempati pos penugasannya di Biro Asia Selatan sejak pertengahan tahun 2002.
Dari New Delhi, dia meliput berbagai peristiwa penting dan menarik yang terjadi di India, Pakistan, Afghanistan, Sri Lanka, Bangladesh, Nepal, Bhutan, dan Maladewa.
Dari 2002 hingga pertengahan 2006, Lloyd ditempatkan di Bangkok untuk meliput isu-isu Asia Tenggara di Thailand, Myanmar, Laos, Kamboja, Vietnam, Malaysia, Brunei, Singapura, dan Filipina.
Laporan jurnalistiknya yang mengesankan tentang insiden Bom Bali dan bencana tsunami memasukkan namanya dalam daftar finalis "Walkely Awards".
Llyod bergabung dengan ABC pada 1988 namun kemudian dia pindah ke Inggris dan bekerja untuk BBC dan Sky News Inggris.
Pada 2000, dia kembali bergabung dengan ABC sebagai wartawan dengan pengalaman yang lengkap mulai dari divisi pemberitaan televisi hingga radio. (*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008