Jakarta (ANTARA News) - Untuk memastikan hewan kurban diwilayah DKI Jakarta bebas dari penyakit ternak seperti anthrax, Dinas Peternakan Perikanan, dan Kelautan (Disnakkanla) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta akan menurunkan total sebanyak 2.817 tenaga pemeriksa.
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban secara serentak akan dilakukan di lima wilayah Kota Administrasi pada Rabu (3/1).
"Pemeriksaan akan dilakukan oleh tenaga pemeriksa kesehatan hewan dan daging dan tenaga penunjang lainnya," papar Kepala Biro Humas dan Protokol DKI Jakarta, Purba Hutapea, di Balaikota Jakarta, Selasa.
Tenaga pemeriksa yang akan diterjunkan meliputi tenaga pemeriksa dari Fakultas Kedokteran Hewan IPB sebanyak 265 orang, dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang DKI Jakarta sebanyak 50 orang, Departemen Pertanian sebanyak 12 orang, Disnakkanla DKI sebanyak 50 orang.
Selain itu, Sudin Peternakan dan Perikanan di lima wilayah sebanyak 350 orang, unsur Dinas Kebersihan DKI sebanyak 50 orang, Dinas Perhubungan sebanyak 100 orang, dari unsur kantor walikota di lima wilayah sebanyak 100 orang. Selain itu, dari unsur kecamatan sebanyak 88 orang, unsur kelurahan 534 orang, PD Dharma Jaya 50 orang, dan PDHI Cabang Jakarta sebanyak 50 orang.
"Untuk memeriksa kondisi hewan kurban juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang ada ditempat penampungan hewan diseluruh DKI dan bagi hewan yang dinyatakan sehat dan memenuhi syarat telah diterbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan," ujar Purba.
Pemprov DKI juga memberikan penyuluhan terhadap tukang potong hewan (tukang jagal) untuk mengenali jenis-jenis penyakit yang umum melanda ternak seperti anthrax dan penyakit kuku dan mulut.
"Penyuluhan telah dilakukan kepada 500 orang pemotong hewan dan pengurus masjid pada lima wilayah administrasi di DKI," ujar Purba.
Harapannya, pengurus masjid dan tukang jagal tersebut tidak melanjutkan kurban terhadap hewan yang terjangkit penyakit-penyakit yang juga berbahaya bagi manusia itu.
Pemeriksaan hewan kurban, ditegaskan Purba, adalah gratis alias tidak dipungut biaya oleh Pemprov DKI berdasarkan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.187/2008 tentang Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban.
Prediksi kebutuhan hewan kurban tahun ini diperkiran sama dengan tahun 2007 yang lalu yakni sebanyak 4.667 sapi, 100 kerbau, 33.491 kambing dan 1.892 domba. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008