Dia menyebut dirinya Perdana Menteri, berinisial NB, dan salah satu anggotanya berinisial ABandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan sudah memeriksa dua anggota "Sunda Empire" untuk mendalami keberadaan kerajaan "fiktif" tersebut yang diduga memiliki motif serupa dengan "Keraton Agung Sejagat" di Jawa Tengah.
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan pihaknya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum memeriksa pemimpin "Sunda Empire" berinisial NB, dan anggotanya berinisial A.
"Dia menyebut dirinya Perdana Menteri, berinisial NB, dan salah satu anggotanya berinisial A," kata Saptono di Bandung, Selasa.
Baca juga: Dirjen: Tidak ada yang aneh dengan kemunculan kerajaan baru
Selain itu, kata Saptono, pihaknya juga telah memeriksa seorang staf dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) karena kampus tersebut pernah menjadi tempat berkegiatan "Sunda Empire".
Kemudian pihak kepolisian menurutnya akan melibatkan budayawan Sunda untuk membantu mencari titik terang sejarah yang diklaim oleh perkumpulan "Sunda Empire" tersebut.
"Nanti akan kita cek, kita teliti, bersama teman-teman dari ahli sejarah, budayawan Sunda, kan yang menyampaikan ini katanya ada sertifikat dari NATO (pakta pertahanan atlantik utara)," ujarnya
Baca juga: Kelompok "Sunda Empire" sempat berkegiatan di UPI Bandung
Sebelumnya, unggahan video tentang "Sunda Empire" sempat beredar pada Kamis (16/1) malam. Sejumlah konten mengenai "Sunda Empire" itu menyebar ke masyarakat melalui media sosial.
Salah satu video yang tersebar, berisi tentang sejumlah orang yang mengenakan atribut seperti militer lengkap dengan topi baret. Salah satu dari mereka ada yang berorasi tentang masa pemerintahan negara-negara yang akan berakhir pada 2020.
Baca juga: Tanggapan Ridwan Kamil tentang kemunculan "Sunda Empire"
Baca juga: Keberadaan "Sunda Empire" di Bandung sudah diketahui sejak 2018
Baca juga: Pejabat katakan orang kurang waras yang klaim Keraton Agung Sejagat
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020