Denpasar (ANTARA) - Indonesia menempati posisi ketiga sebagai negara terkorup di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) atau urutan ketujuh di tingkat dunia.

"Posisi Indonesia terhadap penyalahgunaan keuangan negara di tingkat ASEAN berada pada urutan tiga setelah Filipina dan Thailand," kata anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wiryono Prakoso ketika bersama Ketua Tim Tipikor DPD Marwan Batubara di Denpasar, Bali, Selasa.

Saat tampil sebagai pembicara pada Sosialisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di hadapan para kepala Dinas, Kepala Badan, utusan instansi pemerintah dan bupati/walikota se Bali, ia mengatakan korupsi dengan nilai cukup besar berpengaruh terhadap upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan.

Selain itu, juga berpengaruh terhadap rendahnya mutu insfrastruktur, rendahnya pelayanan publik dan terjadinya ekonomi biaya tinggi.

Wiryono Prakoso menjelaskan, KPK lebih memberikan perhatian terhadap pelayanan publik, antara lain kantor pelayanan Samsat, Imigrasi, perpajakan dan pelayanan kesehatan.

Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menghindari terjadinya tindak pidana korupsi.

Ia mengharapkan peranserta masyarakat dan semua pihak untuk bersama-sama mengatasi tindakan korupsi.

Semua pelapor dan pemberi informasi mengenai tindakan koorupsi dilindungi serta ditindaklanjuti, ujar Wiryono Prakoso. (*)

Copyright © ANTARA 2008