Jakarta, 2/12 (ANTARA) - PT International Nickel Indonesia Tbk ("PT Inco") atau "Perseroan") hari ini mengumumkan rencananya untuk mengadakan konsultasi publik di Pomalaa dan Bahodopi sebagai bagian dari langkah awal dalam mempersiapkan studi AMDAL. Seperti telah disampaiakan sebelumnya, Perseroan telah memulai proses kajian atas lingkungan di Pomalaa dan Bahodopi, termasuk studi AMDAL. Sebagaimana dipersyaratkan oleh Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan, tahapan konsultasi publik ini diselenggarakan untuk memperoleh saran, pendapat dan/ atau tanggapan dari masyarakat yang berkepentingan atas rencana pengembangan usaha Perseroan. Masukan tersebut akan disertakan dalam dokumen kerangka acuan analisis dampak lingkungan hidup. PT Inco saat ini tengah melakukan kajian atas pembangunan fasilitas pengolahan pelindian dengan teknologi tinggi ("high pressure acid leach - HPAL") di Pomalaa untuk menghasilkan nikel hidroksida, sebagai produk antara dengan kapasitas produksi tahunan sekitar 30.000 metrik ton. Perseroan juga sedang mempelajari pilihan untuk membangun fasilitas pabrik pemurnian di Bahodopi dengan kapasitas sekitar 30.000 metrik per tahun untuk mengolah nikel hidroksida yang dihasilkan di Pomalaa. Di Bahodopi, Perseroan juga merencanakan untuk menambang bijih nikel saprolitik. Bijih nikel dari Bahodopi ini kemudian akan dicampur dengan bijih nikel dari daerah Sorowako sebagai pasokan bahan baku untuk pabrik pengolahan pyrometallurgical yang telah ada saat ini di Sorowako. PT Inco akan menyampaikan kepada Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM) berkenaan dengan kajian kelayakan secara ekonomis dan teknis atas pembangunan fasilitas-fasilitas pengolahan di Pomalaa dan Bahodopi selambat-lambatnya bulan April 2009. Proyek-proyek ini diharapkan dapat diselesaikan dalam jangka waktu lima tahun catatan seluruh ijin-ijin yang diperluakan dapat diperoleh dengan tepat waktu. Pembangunan proyek-proyek ini akan bergantung pada perjanjian dengan instansi perintah terkait yang mendukung investasi modal yang sangat besar, termasuk kepastian atas perijinan yang memenuhi berbagai persyaratan serta persetujuan pemegang saham PT Inco atas imbal hasil investasi. Sebelum realisasi proyek ini, hasil kajian kelayakan tersebut harus diselesaikan dan dievaluasi bersama oleh Perseroan dan ESDM. Akhirnya, setiap keputusan untuk kelanjutan investasi tersebut memerlukan persetujuan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi: Indra Ginting, Direktur Investor Relations dan Sekretaris Perusahaan : gintiin@inco.com Claudio Bastos, Senior Vice President dan Chief Financial Officer : cbastos@inco.com atau ptinco_ir@inco.com atau kunjungi situs Perseroan di www.pt-inco.co.id
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2008