Komisi pemangku kepentingan juga menjadi ujung tombak dalam mengkomunikasikan dengan stakeholder kelautan dan perikanan

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengangkat sebanyak 13 tokoh di bidang ilmu pengetahuan, bisnis dan politik, serta sebanyak sembilan orang sebagai Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan.

Menteri Edhy dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa, menyatakan bahwa pengangkatan penasihat menteri dan komisi pemangku kepentingan dilakukan agar langkah KKP membangun sektor kelautan dan perikanan tidak salah arah.

"Saya memang sudah lama berencana untuk berbicara terbuka, untuk kumpul sekaligus momen memperkenalkan penasihat menteri yang saya harap ke depan menjadi backbond (tulang punggung) kita untuk memberikan nasihat, masukan, supaya langkah kita membangun sektor kelautan dan perikanan tidak salah dalam melangkah. Komisi pemangku kepentingan juga menjadi ujung tombak dalam mengkomunikasikan dengan stakeholder kelautan dan perikanan," katanya.

Dengan adanya penasihat menteri dan komisi pemangku kepentingan, Edhy berharap, ke depan kebijakan yang dikeluarkan KKP adalah kebijakan yang didasarkan atas kajian-kajian ilmiah, kajian-kajian akademis serta berdasarkan budaya Nusantara.

Adapun dari 22 pejabat yang diangkat secara resmi ini, 13 diantaranya menempati kursi penasihat menteri. Keputusan pengangkatan pejabat penasihat itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Nomor 1/Kepmen-KKP/2020 tentang Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan.

Sedangkan sembilan pejabat lainnya menyandang kedudukan sebagai Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan. Pengangkatan para pejabat itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 2/Kepmen-KP/2020 tentang Komisi Pemangku Kepentingan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan.

Sebanyak 13 nama yang masuk sebagai Penasihat Menteri antara lain Rokhmin Dahuri (koordinator/penasihat bidang daya saing SDM, inovasi teknologi, dan riset), Hasjim Djalal (anggota/penasihat bidang hukum laut dan diplomasi maritim), dan Hikmahanto Juwana (anggota penasihat bidang hukum internasional).

Kemudian, nama lainnya Lukman Malanuang (anggota/penasihat bidang kebijakan publik), Martani Huseini (anggota/penasihat bidang pengolahan dan pemasaran hasil perikanan), Nimmi Zulbainarni (anggota/penasihat bidang sosial ekonomi perikanan), Budi Priyanto (anggota penasihat bidang pembangunan dan pengembangan sumber daya kelautan), Jamaludin Jompa (anggota/penasihat bidang ekologi kelautan), dan Agus Soma (anggota/penasihat bidang kesejahteraan stakeholders kelautan dan perikanan).

Selanjutnya adalah Laode M. Kamaluddin (anggota/penasihat bidang ekonomi maritim), Effendi Gazali (anggota/penasehat bidang komunikasi publik), Bakhtiar Aly (anggota/penasehat bidang komunikasi publik), dan Rina Saadah (anggota/penasehat bidang daya saing dan nilai tambah industri kelautan dan perikanan).

Sementara itu, sembilan nama dalam Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan adalah Muhammad Yusuf (pembina), Ali Mochtar Ngabalin (pembina), Yugi Prayanto (pembina), Effendi Gazali (ketua), Chalid Muhammad (Waketum Bidang Konservasi dan Keberlanjutan), Bayu Priyambodo (Waketum Bidang Riset dan Pengembangan), Agnes Marcellina Tjhin (Waketum Bidang Sinergi Dunia Usaha), Welnaldi (sekretaris), dan Bunga Kejora (wakil sekretaris).

Baca juga: Menteri Kelautan diminta perkuat pengawasan sumber daya perikanan
Baca juga: Menteri KKP janji tinjau aturan ekspor perikanan budidaya

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020