Bengkulu (ANTARA News) - Pemerintah dinilai tidak serius menanggulangi HIV/AIDS sehingga jumlah kasusnya terus meningkat dari tahun ke tahun, padahal regulasi sudah banyak seperti Kepres No. 36 tahun 1994 tentang Komisi Penanggulangan HIV/AIDS dan Permendagri No. 20 tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pembentukan KPA dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Penanggulangan HIV/AIDS di Daerah. "Regulasi yang telah dibuat pemerintah itu seluruhnya mengamanatkan agar pemerintah mengatasi penyakit masyarakat itu, tapi buktinya jumlah penderita terus bertambah," kata Direktur Layanan Komunitas (Layak), sebuah LSM penduli HIV/AIDS, Merly Yuanda, saat pertemuan dengan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, dalam peringatan Hari AIDS Sedunia, Senin. Menurut Merly, ketidakseriusan tersebut terlihat jelas dari kondisi yang terjadi di Provinsi Bengkulu, di antaranya tidak adanya Peraturan Daerah (Perda) penanggulangan HIV/AIDS, sehingga melemahkan fungsi dan tugas Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) yang sudah terbentuk sejak sembilan tahun lalu. "Sampai saat ini KPA Provinsi Bengkulu tidak memiliki dasar yang kuat dalam melaksanakan tugasnya dan untuk mendapat dukungan dari Pemda karena sampai saat ini tidak ada alokasi dana untuk membantu tugas KPA sehingga komisi ini dalam posisi 'mandul'," katanya. Selain itu, pemerintah melalui dinas kesehatan, menurut Merly, sepertinya tutup mata terhadap pandemi HIV/AIDS di Bengkulu, sehingga dinas tersebut tidak berupaya mengadakan sejumlah alat untuk menanggulangi penyakit ini. Hal itu, kata dia, ditunjukkan dengan tidak adanya alat cek kesehatan bagi para orang dengan HIV (ODHA) seperti CD4, VL dan HB, sejumlah alat untuk mengetahui jumlah virus HIV di tubuh ODHA sehingga diketahui cara penanggulangannya. "Setiap ODHA harus tes keluar kota untuk mengetahui jumlah virus HIV yang ada di tubuhnya, lalu di mana perhatian pemerintah terhadap penderita," ujarnya. Bahkan secara nasional, kata Merly, pemerintah tidak berupaya untuk mempertahankan kehidupan pada ODHA yang dibuktikan dengan menipisnya stok obat penghambat virus HIV, atau obat Anti Retro Viral (ARV). Untuk itu, Merly mendesak seluruh komponen dengan serius mengambil komitmen untuk menanggulangi penyakit ini apabila masih menginginkan keberlanjutan generasi bangsa sebab target penyebaran virus HIV mengarah kepada mereka yang berada pada usia produktif. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Azkan Efendi Salam yang bermitra dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, mengatakan pihaknya akan memanggil Dinas Kesehatan untuk membahas penanggulangan AIDS tersebut. "Kita akan pertanyakan terkait peralatan pendukung untuk menanggulangi HIV/AIDS, selama ini dinas ini banyak mengajukan anggaran untuk pengadaan alat kesehatan sementara untuk tes virus HIV saja belum ada ini kan kelewatan," kata politisi Golkar ini.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008