Bengkulu (ANTARA News)- Kalangan mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang selama ini mendampingi pengguna narkoba dan penderita HIV/AIDS menuntut pemerintah Provinsi Bengkulu membubarkan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), karena sejak dibentuk sembilan tahun lalu, hingga saat ini tidak ada program yang dilakukannya. Tuntutan tersebut disampaikan BEM Universitas Bengkulu, BEM Stikes Bengkulu, bersama Jaringan Orang Terinfeksi HIV (Jothi) Bengkulu, Kipas (Kantong Komunitas Pengguna Napza), Layanan Komunitas (Layak) dan PKNI (Persaudaraan Keluarga Napza Indonesia) dalam pertemuan dengan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Senin, dalam rangka peringatan Hari AIDS Sedunia (HAS). "Sudah sembilan tahun terbentuk, tapi hingga saat ini tidak berfungsi, tidak ada regulasi yang dihasilkan, dan tidak ada program untuk menanggulangi HIV/AIDSdi Bengkulu ini," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bengkulu, Dempo Exeler. Sementara itu Direktur Layak, Merly Yuanda mengatakan KPA sebagai lembaga yang mestinya fokus pada penanggulangan AIDS, justru tidak memiliki kejelasan. Selain tidak ada anggaran juga tidak ada program yang terarah sehingga proses penanggulangan AIDS tidak nampak, untuk itu kata dia lebih baik lembaga tersebut dibubarkan, katanya. "Lebih baik lembaga ini dibubarkan karena tidak berfungsi sebagaimana semestinya," ujarnya. Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Suardi Bahrun usai menerima mahasiswa mengatakan persoalan ini akan dibahas khusus oleh komisi yang membidangi yaitu Komisi IV, dan DPRD akan memanggil KPA untuk membahas tuntutan mahasiswa tersebut. "Memang selama ini belum pernah muncul program penanggulangan HIV, kalau untuk penanggulangan narkoba saya rasa ada, tapi soal HIV belum pernah tersebut," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008