Kami juga sedang berusaha mengembangkan sistem agar pembayaran retribusi bisa dilakukan satu tahun sekali sehingga semakin memudahkan pedagang
Yogyakarta (ANTARA) - Pasar tradisional di Kota Yogyakarta yang akan menerapkan pembayaran retribusi secara elektronik pada tahun ini semakin banyak yaitu menjadi delapan dari total 30 pasar tradisional di kota tersebut.
“Pada tahun lalu, ada tiga pasar tradisional yang menerapkannya dan pada 2020 ditambah lima pasar sehingga total ada delapan pasar yang akan menerapkan retribusi elektronik (e-retribusi),” kata Kepala Bidang Pengembangan Penataan dan Pendapatan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Gunawan Nugroho Utomo di Yogyakarta, Senin.
Lima pasar tradisional yang akan menerapkan pembayaran retribusi secara elektronik tahun ini adalah, Pasar Beringharjo Timur, Sentul, Giwangan, Kranggan, dan Karangwaru setelah pada tahun lalu diberlakukan di Pasar Demangan, Beringharjo Barat, dan Beringharjo Tengah.
Menurut Guwanan penerapan pembayaran retribusi secara elektronik justru lebih efektif untuk memastikan akuntabilitas penerimaan retribusi pasar, sekaligus memudahkan pedagang dalam memenuhi kewajibannya membayar retribusi.
“Kami bekerja sama dengan perbankan untuk menerapkan pembayaran retribusi pasar secara elektronik,” katanya.
Seluruh pedagang di delapan pasar tersebut akan diwajibkan membayar retribusi secara elektronik dengan memanfaatkan kartu uang elektronik yang sudah terisi saldo dengan jumlah yang cukup untuk kebutuhan membayar retribusi. Pembayaran retribusi untuk saat ini dilakukan tiap bulan sekali.
“Kami juga sedang berusaha mengembangkan sistem agar pembayaran retribusi bisa dilakukan satu tahun sekali sehingga semakin memudahkan pedagang,” katanya.
Kartu uang elektronik yang sudah berisi saldo tersebut tinggal ditempelkan di mesin seperti mesin ATM yang sudah disediakan di setiap pasar yang menerapkan e-retribusi.
“Pedagang memang harus dibiasakan. Tetapi jika sudah terbiasa, maka pembayaran retribusi akan mudah sekali,” katanya yang menyebut pedagang juga bisa membayar melalui loket bank yang tersedia di pasar.
Selain memudahkan pedagang memenuhi kewajiban, Gunawan mengatakan, tidak lagi diperlukan petugas pemungut retribusi yang berkeliling dari satu pedagang ke pedagang lain untuk menerima pembayaran retribusi. “Sumber daya manusia yang ada bisa dialihkan untuk mendukung pelayanan lain,” katanya.
Sebelum menerapkan e-retribusi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta mengawali akuntabilitas pembayaran retribusi dengan menerapkan QR-code. Kode unik tersebut dicetak di tiap kartu pembayaran retribusi pedagang.
Petugas pemungut retribusi cukup memindai kode tersebut setelah pedagang membayar retribusi secara rutin. Catatan penerimaan dari retribusi pasar pun bisa dipantau secara “real time”.
“Kami juga sudah bekerja sama dengan salah satu perusahaan ‘fintech’ untuk pembayaran retribusi pasar sehingga nantinya pembayaran bisa dilakukan melalui aplikasi. Sekarang masih dalam tahap uji coba. Mudah-mudahan Februari sudah bisa direalisasikan,” katanya.
Dengan demikian, lanjut Gunawan, akan ada sejumlah kanal yang bisa dimanfaatkan pedagang untuk membayar retribusi. “Pedagang cukup memilih cara pembayaran yang dianggap paling mudah,” katanya.
Baca juga: Disdag Mataram siapkan regulasi perubahan tarif retribusi pasar
Baca juga: BI Bali luncurkan penerapan retribusi pasar elektronik dukung nontunai
Baca juga: Bantul uji coba penerapan e-retribusi bagi pedagang Pasar Imogiri
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020