Jakarta (ANTARA News) - Kesebelasan PSIR Rembang mendapat hukuman bebas oleh Komisi Banding (Komding) PSSI, terkait terjadinya kasus pengeroyokan oleh pemain PSIR terhadap wasit hingga cedera di laga Persibom vs PSIR Rembang pada 12 November lalu. Sebelumnya Komisi Disiplin (Komdis) menghukum klub PSIR Rembang dengan larangan mengikuti kompetisi PSSI selama dua tahun, terhitung sejak 18 November 2008. Ketetapan ini disampaikan oleh Ketua Komisi Banding PSSI Rusdi Taher kepada wartawan di Jakarta, Senin. Rusdi menyatakan bahwa kesalahan ada di individu yang melakukan penyerangan, jadi secara institusi PSIR tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Sementara untuk kasus banding yang diajukan striker Persik Kediri, Christian Gonzales, menurut dia, Komisi Banding akan melaksanakan sidangnya pada Kamis pekan ini. "Kami masih perlu keterangan dari Pengawas Pertandingan, korban dan Gonzales sendiri," katanya. Kasus lainnya, Komisi Banding juga meringankan hukuman terhadap Asisten Manager bidang administrasi PSMS Medan, Sarluhut Napitulu terkait kasus pernyataannya yang melecehkan Komdis di media. Sarluhut yang divonis sanksi larangan berkecimpung di dunia sepak bola nasional selama 24 bulan oleh Komisi Displin (komdis) PSSI, akhir diringankan oleh Komisi Banding (Komding) menjadi enam bulan dan tambahan denda Rp 25 juta. Komding meringankan sanksi Sarluhut, bukan lain karena pihaknya melihat dengan iklim demokrasi yang terus berkembang, pihaknya merasa kritik adalah sesuatu yang lumrah. Tapi karena Sarluhut merupakan orang dalam pelaku sepak bola nasional, maka dia harus mendapat sanksi organisasi.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008