Gagal memenuhi kewajibannya hingga batas akhir, ADS milik pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Petrogas Jatim milik Provinsi Jawa Timur, belum lama ini meminta waktu pembayaran penyertaan modal pengelolaan ladang minyak dan gas Blok Cepu diperpanjang.
"Kalau kabarnya kedua BUMD itu belum siap, tetapi kalau ingin rinci silahkan tanyakan kepada kedua BUMD itu, " kata Direktur Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Cepu, Salis S Aprilian di Bojonegoro, Senin
Dalam pengelolaan Blok Cepu di Bojonegoro itu, PT. Patragas Hulu, BUMD kabupatan Blora sudah menyetor Rp47 miliar untuk penyertaan 2,2 persen, demikian juga PT.Sarana Pembangunan Jawa Tengah yang mengambil bagian 1,1 persen.
Menurut dia, surat dua dari dua BUMD di Jawa Timur yang meminta waktu pembayaran PI diperpanjang, akan dibahas oleh operator migas Blok Cepu Pertamina dan Mobil Cepu Limited (MCL).
Walaupun belum ada keputusan mengenai hal itu, tetapi diperkirakan operator akan memberikan toleransi hingga akhir Januari 2009, kata Salis.
"Sebab, tidak masuknya penyertaan modal itu mau tidak mau menganggu kelancaran pengelolaan migas Blok Cepu, " katanya menegaskan.
Di dalam pengelolaan migas Blok Cepu, PT ADS mendapatkan jatah penyertaan modal sebesar 4,6 persen dan PT Petrogras Jatim Utama Cendana memperoleh 2,1 persen.
(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008