Jakarta, (ANTARA News) - Mabes Polri di Jakarta, Senin, mengumumkan bahwa belasan perwira polisi telah dicopot dari jabatan karena diduga melakukan pembiaran judi dan terlibat kasus pungutan liar (Pungli).

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum Polri) Komjen Pol Yusuf Manggabarani di Jakarta, Senin, mengatakan selain para perwira, Polri juga menindak para bintara yang terlibat kasus serupa.

"Tindakan itu diambil dalam rangka membersihkan internal Polri. Yang menginginkan polisi bersih itu bukan orang lain tapi kami dari polisi sendiri," katanya.

Mabes Polri tidak menyebutkan nama dan inisial namun oknum-oknum tersebut telah dibebastugaskan dari jabatan.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Alantin Simanjuntak mengatakan, sejumlah kasus itu adalah judi di Hotel The Sultan.

"Ada lima perwira menengah dan satu perwira pertama yang dicopot dari jabatannya," kata Alantin.

Ia menegaskan, kasus judi itu tidak melibatkan Kapolda Metro Jaya karena lokasi judinya hanya satu lokasi dan tidak merambah di lintas daerah.

"Judi di hotel The Sultan kan hanya di dalam satu ruangan. Karena itu yang bertanggungjawab ya tingkat Polres. Kalau judi itu sudah merambah ke minimal dua Polres ya Kapolda harus ikut bertanggungjawab," ujarnya.

Tidak hanya perwira, Polri juga membebastugaskan lima bintara karena melakukan Pungli di Cawang, Bundaran HI dan Patung Pemuda.

Mabes Polri juga mencopot lima perwira menengah termasuk Direktur Lalu Lintas Polda Jambi karena diduga terlibat Pungli di kantor Samsat.

"Satu perwira pertama dan satu bintara juga terlibat kasus yang sama di Jambi," kata Alantin.

Di Sumatera Barat, seorang perwira menengah juga ditindak karena diduga membiarkan kasus judi togel.

Di Kaltim, Kapoltabes Samarinda dicopot, demikian juga Kapolres Kutai Timur karena kasus pembiaran judi.Polri juga memberhentikan Kapoltabes Pontianak karena diduga terlibat kasus serupa.

"Di Jawa Barat dan Bali, ada beberapa bintara terlibat Pungli," katanya.Polri juga menindak seorang oknum polisi di Kalsel yang diduga terlibat kasus Narkoba.

Yusuf Manggabarani mengatakan, Polri kini juga sedang mengusut kasus judi di Riau yang diduga banyak melibatkan anggota polisi. Pemeriksaan internal masih terus berlangsung.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri mengatakan, Polri akan menggelar Operasi Bersih pada Oktober hingga November 2008 untuk membersihkan internal Polri dari berbagai penyimpangan.

Kapolri telah meminta Komjen Pol Yusuf Manggabarani sebagai ketua tim operasi tersebut dibantu perwira Divisi Propam serta Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam). (*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008