Oslo (ANTARA News) - Sekitar 100 negara akan melarang penggunaan bom tandan dengan akan ditandatanganinya sebuah persetujuan, Rabu, di Oslo, namun produser utama seperti China, Rusia dan AS, tidak ikut dalam larangan itu.Persetujuan tersebut, yang disepakati di Dublin pada Mei lalu, melarang penggunaan, produksi, transfer dan penimbunan bom tandan atau curah yang terutama sekali banyak membunuh penduduk sipil."Dengan adanya larangan itu, tak mungkin untuk saat ini anda akan menyaksikan penggunaan bom tandan dalam skala besar", kata Thomas Nash dari Koalisi Anti-Bom Tandan (CMC), sebuah kelompok yang memayungi lebih dari 300 lembaga swadaya masyarakat, seperti dilaporkan AFP.Dijatuhkan dari pesawat atau ditembakkan dari senjata artileri medan, bom tandan meledak di udara dan kemudian secara acak menyebarkan ratusan bom kecil (bomblet), dengan panjang sekitar delapan sentimeter.Banyak dari bom kecil tandan itu tak meledak, sehingga menyebabkan daerah yang tekena sama saja seperti menjadi ladang ranjau. Bukan perlucutan senjataMenurut Handicap International, sekitar 100.000 orang terpaksa diamputasi atau terbunuh akibat bom tandan di seluruh dunia sejak 1965, dengan 98 persen korban adalah penduduk sipil.Lebih dari seperempat korban adalah anak-anak yang menyangka bomblet itu mainan atau kaleng timah."Larangan ini bukan perlucutan senjata, ini bukan pengendalian senjata. Ini adalah masalah kemanusiaan," kata Annette Abelsen, seorang penasehat senior pada Kementerian Luar Negeri Norwegia yang memainkan peran penting dalam menyusun persetujuan internasional itu.Di Laos, negara paling menderita di dunia akibat bom tandan, Angkatan Udara AS menjatuhkan 260 juta bom tandan antara 1964 hingga 1973.Menyebar di ladang atau padang rumput, senjata ini memhuat lahan sangat berbahaya untuk dibudidayakan dan banyak jiwa akan melayang sekalipun konflik telah berakhir dalam satu dasawarsa.Pada Rabu, Prancis dan Inggris akan diwakili para menlu mereka, Bernard Kouchner dan David Miliband. Jepang, Kanada, Jerman dan Australia juga akan menandatangani persetujuan itu.Akan tetapi, seperti juga Konvesi Ottawa yang melarang ranjau, negara-negara penting seperti AS, Rusia, China dan Israel berkebaratan dengan larangan tersebut.Mereka berkeberatan karena mereka adalah produser dan pengguna terbesar bom curah ini. (*)
Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008