Tangerang, (ANTARA News) - Ribuan buruh pabrik berunjuk rasa menolak Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri dan mengepung kantor Bupati Tangerang, Provinsi Banten pada Senin, sekitar pukul 10.00 WIB.
Ribuan pendemo tergabung pada Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan lainnya.
Para buruh merangsek ke depan halaman kantor Bupati Tangerang. Tiga orang petugas Satuan Polisi Pamong Praja terluka akibat terkena pecahan kaca.
Situasi mereda setelah Wakil Bupati Tangerang, Rano Karno menemui ribuan buruh dan meminta perwakilan sebanyak empat buruh untuk melakukan audiensi.
Para buruh juga mendesak pemerintah setempat memberlakukan Upah Minimum Kota (UMK) yang sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Tangerang sebesar Rp1.076.564, serta meminta pemerintah menghapus sistem tenaga kontrak dan outsourching yang tidak memihak kepada buruh.
Untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa, ratusan petugas Samapta dan Patroli Sergap Polres Kabupaten Tangerang dikerahkan.
Aksi masih berlangsung dengan melakukan orasi sambil menunggu hasil audiensi antara perwakilan buruh dengan wakil bupati.(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008