Jakarta (ANTARA News) - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta menurunkan harga BBM jenis premium dari Rp6.000,- per liter menjadi Rp5.500 per liter mulai 1 Desember 2008 pukul 00.00 WIB.

Beberapa SPBU di Jakarta yang beroperasi 24 jam, Senin dinihari langsung mengubah nominal harga pada mesin pompanya. Hal itu seperti dilakukan petugas salah satu SPBU di Jl Letjen Suprapto Cempaka Putih Jakarta Pusat.

"Silahkan Pak, khusus premium sudah turun Rp500,-per liter," katanya yang menambahkan, pihaknya telah mendapat informasi dari PT Pertamina berisi penurunan harga BBM jenis premium.

Sebelumya, petugas di SPBU Jl Perintis Kemerdekaan Jakarta Timur, memberi tahu pengendara mobil bahwa jam masih menunjukkan 23.55 WIB sehingga pengelolanya belum menurunkan harga. "Silahkan Bapak mau tunggu lima menit. Atau tetap mengisi bensin?," katanya.

Penurunan harga dimulai lima menit berikutnya. "Memang banyak yang menanyakan apakah premium sudah turun atau belum. Ada beberapa yang berputar-putar sebentar (menunda) dan akan kembali lagi ke sini," katanya.

SPBU di Jl Kramat Raya dan Jl Matraman Jakarta Pusat pukul 00.00 WIB juga mengubah harga premium dari Rp6.000,- menjadi Rp5.500,- per liter. "Baru beberapa menit yang lalu Pak. Sesuai perintah, pukul 00.00 WIB," kata petugas di SPBU Jl Matraman.

SPBU di Jl Kwitang Raya juga memberi tahu calon pembelinya bahwa harga premium sudah turun.

Berbeda dengan suasana ketika BBM jenis tertentu, terutama premium akan dinaikkan, suasana saat premium diturunkan tidak ada antrian di SPBU. Banyak pengendara atau pemilik kendaraan yang menuda pembelian premium, apalagi momentum turunnya harga bertepatan dengan hari libur.



BBM industri

Selain menurunkan harga BBM jenis premium untuk konsumsi masyarakat, PT Pertamina (Persero) terhitung mulai 1 Desember 2008 pukul 00.00 WIB juga menurunkan BBM industri antara 1,5-9,4 persen dibandingkan harga per 15 November 2008.

Siaran pers Pertamina di Jakarta, Minggu menyebutkan, penurunan harga itu disebabkan turunnya patokan harga minyak di pasar Singapura (mean oil platts of Singapore/MOPS), meski kurs rupiah melemah terhadap dolar AS.

Penurunan harga BBM industri tersebut tertuang dalam Keputusan Direksi No.Kpts-201/F00000/2008-S3 tertanggal 28 November 2008.

Sesuai keputusan itu, harga BBM industri jenis premium di wilayah 4 yang meliputi Instalasi Medan Group, Depot Panjang, Terminal Transit Tanjung Gerem, Depot Plumpang, Instalasi Tanjung Priok, Depot Cikampek, Instalasi Semarang/Pengapon, dan Instalasi Surabaya Group adalah Rp5.652 per liter.

Harga BBM industri jenis lainnya di wilayah yang sama adalah minyak tanah Rp6.483 per liter, minyak solar Rp5.763 , minyak diesel Rp5.543, dan minyak bakar Rp3.594 per liter.

Harga jual BBM industri belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) lima persen.

Kalau termasuk PPN dan PBBKB, maka harga premium adalah Rp6.500 per liter, minyak tanah Rp7.131 , minyak solar Rp6.627 , minyak diesel Rp6.097 , dan minyak bakar Rp3.644 per liter.



Keputusan pemerintah

Pemerintah pada 6 Nopember 2008 memutuskan untuk menurunkan harga BBM jenis premium sebesar Rp500 per liter menjadi Rp5.500 per liter dari semula Rp6.000 per liter, mulai 1 Desember 2008.

Kebijakan penurunan harga BBM tersebut diumumkan oleh Plt Menko Perekonomian/Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan harga premium sebesar Rp500 per liter, harga berlaku sekarang sebesar Rp6.000 menjadi Rp5.500 per liter. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk betul-betul mengurangi beban masyarakat dengan berbagai instrumen dan sumber daya yang dimiliki," katanya.

Kebijakan itu, diambil menyikapi perkembangan harga minyak internasional yang terus menurun beberapa bulan terakhir serta menangkap aspirasi yang berkembang di masyarakat.

"Juga adanya gejolak ekonomi global yang selama ini terjadi yang sudah pasti melemahkan ekonomi karena itu perlu antisipasi untuk menetralisir guna mengurangi beban masyarakat," katanya.

Pemerintah berharap penurunan harga BBM itu dapat meningkatkan daya beli masyarakat, gairah dunia usaha dan dapat menjadi alat untuk melawan siklus dari pelemahan ekonomi akibat krisis.

"Dalam pelaksanaan perkembangannya akan secara berkala dievaluasi setiap bulan termasuk berbagai indikator yang mempengaruhi harga minyak itu sendiri antara lain harga minyak mentah, nilai tukar dan konsumsi BBM," katanya.

Sekalipun pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan harga premium namun menurut Sri Mulyani alokasi subsidi BBM pemerintah tetap sekitar Rp57,6 triliun dengan asumsi harga minyak 80 dolar AS per barel.

"Yang berbeda hanya alokasinya saja," katanya.

Pemerintah telah mengevaluasi masukan dari berbagai pihak serta melihat kondisi APBN 2008 dan 2009 sebelum menetapkan kebijakan tersebut.

"Pergerakan harga premium secara bulanan akan bisa merefleksikan nilai atau harga BBM itu namun tetap dapat didanai APBN, terutama APBN 2009," katanya.

Sri Mulyani mengatakan, harga premium di Indonesia jauh lebih murah daripada negara lain di kawasan.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008