Bandung, (ANTARA News) - PT Pos Indonesia Kantor Pos Besar Kota Bandung menawarkan jasa kampanye melalui surat dan kartu pos bagi para calon anggota legislatif (Caleg).

"PT Pos ingin menawarkan alternatif kampanye baru bagi para caleg yakni dengan cara berkampanye dengan surat dan kartu pos kepada calon pemilihnya," kata Kepala Humas Kantor Bos Besar Kota Bandug, Suyud Suhendar, di ruang kerjanya, Selasa.

Menurutnya kampanye dengan menggunakan surat atau kartu pos, dinilai jauh lebih efektif, efisien, dan murah dengan cara pengiriman surat atau kartu pos ke warga yang disesuaikan dengan deerah pemilihan.

Ia mengatakan, hingga saat ini, sudah ada 15 caleg yang telah mengkonfirmasi kepada pihaknya untuk melakukan pemesanan jasa kampanye melalui surat dan kartu pos.

Batas minimal pemesan kartu pos atau surat yang dipesan oleh seorang caleg ialah 5000 ekslempar, dengan rincian harga, satu pucuk surat Rp5000, kartu pos Rp4500 serta satu buah prangko berbentuk prisma, kata suyud.

Menurut dia, untuk menakisme pendistribusian surat dan kartu posnya dilakukan dengan dua cara, yakni cara surat pesan tanpa alamat (Pesta) dan teralamat.

"Untuk sistem pesta, surat dikirim ke suatu daerah yang disesuaikan dengan dapil tanpa menggunakan nama dan alamat sedangkan untuk sistem teralamat sebaliknya," katanya.

Sejauh ini, PT Pos belum melakukan koordinasi dengan pihak KPU terkait dengan program jasa kampanye melalui kartu pos dan surat.

"Saya optimistis KPU tidak akan menolak program ini, meskipun saat ini kami belum berkoordinasi (dengan KPU)," kata Suyud.

Ide untuk menggagas program jasa kampanye melalui surat dan kartu oleh PT Pos ini sudah tercetus dari tahun 2003, namun baru terealisasi tahun 2009.(*)


Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009