JJakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia berharap keadilan ditegakkan seadil-adilnya menyusul penahanan empat orang mantan Deputi Gubernur BI 27 November lalu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Gubernur BI Boediono dalam Pernyataan Pers, Minggu, menyatakan prihatin dengan penahanan empat mantan deputi gubernur BI, namun percaya pada proses hukum yang berjalan dan berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya. Gubernur BI juga berharap peristiwa yang tengah terjadi terhadap mantan Deputi Gubernur BI semakin memperteguh tekad untuk mengemban amanat tugas dengan sebaik-baiknya. BI saat ini terus melakukan peningkatan kinerja dan perbaikan good governance (tata kelola) dalam seluruh tahap pelaksanaan tugas. Seluruh jajaran BI bertekad mengedepankan integritas dan profesionalisme dalam menunaikan tugasnya sebagai pengawal stabilitas ekonomi nasional dari dampak krisis keuangan global saat ini. Kamis (27/11), KPK menahan empat orang mantan Deputi Gubernur BI, Aulia Pohan, Maman H. Somantri, Aslim Tadjuddin, dan Bun Bunan E.J. Hutapea setelahditetapkan sebagai tersangka korupsi aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp100 miliar. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008