Bengkulu (ANTARA News) - Kerusakan kawasan konservasi di Provinsi Bengkulu mencapai 50 persen lebih dari total luas hutan lindung di provinsi ini dan sebagian besar karena perambahan, demikian Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Edy Sutyarto di Bengkulu, Minggu.
Dari sembilan kawasan konservasi hutan di Provinsi Bengkulu yang keseluruhan luasnya mencapai 50 ribu hektare, hanya hutan lindung Pulau Enggano, 90 mil dari Kota Bengkulu, yang kondisinya relatif utuh, sedangkan sisanya rusak berat akibat dirambah untuk dijadikan perkebunan.
Kerusakan terparah terjadi di kawasan Cagar Alam (CA) Dusun Besar, CA Pantai Panjang, Taman Buru Sembilan Bukit Kabu dan CA Pasar Ngalam.
"Kegiatan perambahan di sejumlah hutan konservasi berlangsung sudah sejak cukup lama sehingga tingkat kerusakannya semakin parah," kata Edy seraya mencontohkan riwayat perambahan di CA Dusun Besar yang berlangsung sejak 1992 dan kini merusakkan 40 persen dari total kawasan hutang lindung ini.
Perambahan di kawasan CA Pantai Panjang telah berlangusung lima tahun lalu dengan merusakkan 367 hektare lahan, sedangkan CA Pantai Panjang yang adalah hutan mangrove susah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit dan palawija. (*)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008