Solo (ANTARA News) - Poltabes Surakarta, Jateng, mendatangkan petugas dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Timur untuk melacak, kasus pencurian dan pemalsuan arca perunggu di Museum Radya Pustaka Solo. Kapoltabes Surakarta Kombes Pol Ahmad Syukrani melalui Kasat Reskrimnya Kompol Suharyanto di Solo, Sabtu mengatakan, pihaknya mendatangkan BP3 Jatim, karena hasil dari penyelidikan polisi kalau arca perunggu yang palsu dibuat di Desa Bejijong, Trowulan, Jawa Timur. "Kami masih meminta informasi dari saksi ini untuk mengembangkan kasus tersebut. Karena, saksi inilah yang mengetahui jelas mana karya para pengrajin Desa Bejijong atau bukan," kata Kasat. Petugas BP3 Jatim, Aris Sofiani yang juga selaku Kepala Pusat Informasi Museum Majapahit Jawa Timur, mengatakan, kalau kedatangannya ke Mapoltabes Surakrata ini, untuk membantu kembalinya arca perunggu yang asli tanpa adanya kepentingan lainnya. Menurut Aris, kalau melihat arca yang di museum dibuat akhir tahun 1980 hingga 1990. Jika melihat arca tersebut bisa buatan asal Desa Bejijong, karena punya ciri khusus meskipun wujudnya mirip dengan aslinya. Melihat kondisi arca di Museum Radya Pustaka, kata dia, kalau proses arca ini dibentuk supaya punya kesan lama dan antik, karena adanya proses pencampuran kuningan dengan bahan lainnya selain perunggu. Secara ikonomografi kalau dilihat wajah dan mata arca tidak lagi simetris dan ringan. Selain itu, juga ada sebagian arca di bawahnya kedapatan las buatan modern. "Ada proses yang cukup membuat kesan lama dan antik dengan cara direndam diair keras, disekam ditimbun di dalam tanah. Hal itu nampak sekali pada arca ini," katanya. Menurut dia, dalam pengecakan di museum, dirinya melihat kalau palsu dicontohkan ada tujuh arca yang nilainya cukup tinggi yang terbuat dari kuningan. Misalnya, Arca Dyani Buda Warocawa, Arca Dyarai Mudha Arai Rabha, Avalokitswara, Dewi Ratna, Demi Cunda, Bodhi Satwa Avalokiteskara, dan Lampu Gantung. Sementara empat warga Solo diketahui telah memesan 34 arca perunggu palsu di Desa Bejijong, Trowulan, Mojokerto. Empat orang yang memesan 34 arca palsu di Trowulan merupakan pelaku bisnis benda-benda kuno atau para kolektor yang diyakini telah lama mempunyai hubungan bisnis dengan Go Tik Swan yang sama-sama bergelut di bidang tersebut. Namun, nama almarhum Go Tik Swan dikenal sebagai kolektor benda-benda antik di dunia internasional, almarhum secara jelas yang tahu seluk beluk para kolektor tersebut. Kasat Reskrim menambahkan, jaringan sindikat yang masih terputus itulah yang terus dikembangkan dalam upaya membongkar kasus ini.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008