Jakarta (ANTARA News) - Komisi Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan Asian Parliamentary Assembly (APA) sepakat membentuk kelompok kerja yang akan mengkaji model baru sistem finansial global yang lebih adil sebagai pengganti sistem saat ini yang dinilai rapuh. Kepada pers seusai menutup Sidang Pleno III APA di Jakarta, Sabtu, Presiden APA yang juga Ketua DPR RI Agung Laksono mengatakan bahwa APA membentuk kelompok kerja untuk melakukan kajian atas reformasi sistem finansial dan moneter internasional saat ini. "Pokja ini akan bekerja dan hasilnya dilaporkan pada persidangan APA selanjutnya," ujarnya. Sidang APA yang diikuti oleh delegasi parlemen 26 negara serta 3 peninjau internasional itu, menurut dia, telah sepakat untuk bersama-sama menciptakan tata kelola keuangan global yang baru tersebut. APA memandang bahwa sistem keuangan global yang ada saat ini, ternyata sangat rapuh dan tidak sesuai lagi digunakan untuk menjawab berbagai persoalan internasional terkini sehingga negara-negara dikawasan Asia harus menghimpun kekuatannya agar dapat ikut mengatur sistem keuangan dunia. Menurut Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Abdillah Toha, cadangan devisa terbesar di dunia itu ada di negara-negara Asia, yakni senilai 3 triliun dolar AS, sehingga potensi itu bisa digunakan semaksimal mungkin menyejahterakan rakyat Asia. Dalam persidangan APA, ujar Toha, mencuat pula wacana bahwa negara-negara di kawasan Asia harus lebih banyak melakukan hubungan perdagangan dan investasi diantara anggotanya sendiri tanpa harus menghentikan hubungan yang sudah terjalin selama ini dengan negara-negara di kawasan lainnya. Pada bagian lain resolusi yang dihasilkannya, APA mengajak pemerintah dan anggota-anggotanya untuk bersama-sama mengatasi konsekuensi negatif dari krisis finansial global dan mendiskusikan krisis tersebut pada forum-forum regional dan internasional. Salah satu hal penting untuk mengatasi dampak krisis, menurut forum APA, adalah melakukan pengawasan dengan lebih ketat institusi keuangan pemerintah dan membuat peraturan serta rencana kerja yang proaktif bagi badan-badan keuangan dan moneter nasional dimasing-masing negara anggotanya.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008