Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita ekonomi menarik mewarnai pemberitaan dalam sepekan terakhir antara lain Presiden Jokowi yang meminta agar masyarakat memberi waktu kepada pemerintah untuk memperbaiki kondisi PT Asuransi Jiwasraya, Asabri yang menjamin dana atau uang para prajurit TNI dan Polri yang disimpan dalam kondisi aman hingga tren penguatan kurs rupiah.

Berikut rangkuman pemberitaan dalam 13-20 Januari 2020 :

1. Presiden Jokowi: Jiwasraya sakit sejak lama, beri waktu untuk sembuh

Presiden Joko Widodo meminta agar masyarakat memberi waktu kepada pemerintah untuk memperbaiki kondisi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang sudah lama tidak sehat.

"Sakitnya (Jiwasraya) sudah lama, jadi sembuhnya tidak sehari dua hari, berikan waktu kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Menteri BUMN, Menteri Keuangan untuk menyelesaikan ini. Kita ngomong apa yang membutuhkan waktu, tapi Insya Allah selesai dengan skema yang bisa ditanyakan ke menteri terkait," kata Presiden Joko Widodo dalam acara diskusi bersama dengan wartawan di Istana Merdeka Jakarta, Jumat.

Baca selengkapnya di sini


2. Dirut Asabri: Uang prajurit TNI dan Polri aman

PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) menjamin dana atau uang para prajurit TNI dan Polri yang disimpan dalam kondisi aman.

"Saya tegaskan, saya menjamin bahwa uang kalian yang dikelola Asabri aman," kata Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja di Jakarta, Kamis.

Baca selengkapnya di sini


3. OJK naikkan batas minimum modal bank jadi Rp3 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyeleksi lebih ketat permodalan bank dengan menaikkan batas modal inti minimum menjadi Rp3 triliun secara bertahap.

Peraturan OJK yang menaikkan modal inti minimum bank secara bertahap menjadi Rp3 triliun itu akan terbit pada Februari 2020.

Baca selengkapnya di sini


4. Ketua OJK : Industri asuransi perlu direformasi

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengakui pihaknya mesti lebih serius dalam mengatur dan mengawasi industri asuransi karena banyaknya pelanggaran tata kelola keuangan di beberapa perusahaan asuransi, yang berisiko menggerus kepercayaan masyarakat.

"Sebenarnya industri ini tidak terlalu terimbas, dengan isu yang sedang kita tangani. Namun kita akui kita perlu lebih serius, karena industri ini perlu reformasi," kata Wimboh dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis.

Baca selengkapnya di sini


5. BI : Penguatan rupiah masih sesuai fundamental perekonomian

Bank Indonesia mengatakan tren penguatan nilai tukar rupiah yang terus terjadi dalam beberapa hari terakhir masih sesuai dengan fundamental perekonomian domestik, dan bergerak sejalan mekanisme pasar.

Oleh karena masih sesuai dengan fundamental perekonomian, Bank Sentral belum masuk ke pasar untuk intervensi nilai tukar.

Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis, mengatakan jika rupiah menguat berkepanjangan dan dalam rentang yang tidak sesuai fundamental ekonomi, Bank Sentral tidak akan ragu untuk intervensi.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020