Nunukan (ANTARA) - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ditahan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Kemanis Papar, Kota Kinabalu, Sabah Malaysia mengaku menderita sakit kulit berupa gatal-gatal sekujur tubuh tanpa mendapatkan perawatan medis dari petugas tahanan di negara itu.

Seperti yang dikemukakan Dise Uran (25), TKI asal Kabupaten Flores Timur NTT yang dideportasi ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, sejak Kamis (16/1), selama empat bulan ditahan di PTS Kemanis Papar selama tiga bulan menderita penyakit kulit. Penyakit kulit yang dialaminya berawal dari gatal-gatal yang menyerang sekujur tubuhnya.

Dise yang menceritakan kondisinya dalam tahanan di PTS Kemanis, Sabtu, menuturkan bahwa penyakit gatal-gatal yang dideritanya selama menjalani hukuman menyebabkan tubuhnya penuh dengan bercak-bercak hitam.

"Saya sudah sakit gatal-gatal saja pertamanya. Lama-lama hampir semua badan kena gatal-gatal makanya badan ini penuh dengan bekas-bekas hitam," ujar dia yang mengaku ditahan karena tidak memiliki paspor saat ditemui di Rusunawa Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan.

Baca juga: Puluhan TKI bermasalah dari Sabah dideportasi Malaysia ke Nunukan
Baca juga: 2.669 TKI Bermasalah dipulangkan ke Nunukan sepanjang 2019

Rekannya bernama Wilbrodus (25) asal Ende, NTT juga mengaku hal yang sama. Remaja yang juga ditahan di PTS Kemanis Papar selama berbulan-bulan ini diserang penyakit gatal-gatal dalam tahanan.

Penyebabnya, kata dia, air mandi yang disediakan dalam tahanan, sangat kotor dan tidak layak untuk digunakan untuk mencuci badan.

"Setiap habis mandi pasti gatal-gatal. Dan kalau dilaporkan ke petugas PTS malah kita diancam-ancam mau dipukul," kata pria yang bekerja sebagai buruh bangunan di Kota Kinabalu.

Kemudian, Yongki Lewar juga berasal dari Maumere, NTT menderita penyakit yang sama. Pria ini tampak sekujur tubuhnya hingga ke wajahnya penuh bintik- bintik hitam akibat penyakit gatal-gatal yang diderita dalam tahanan PTS Kemanis Papar.

Ia mengatakan, selama dalam tahanan tidak pernah menggunakan air yang bersih. Setiap mandi badannya terasa ditusuk-tusuk dan penuh dengan kuman.

Yongki menyatakan, TKI dalam tahanan tidak berani melaporkan kepada keluarganya atau petugas dari Konsulat Jenderal RI di Kota Kinabalu karena diancam akan dipukuli oleh petugas PTS negara itu.

Baca juga: Puluhan TKI deportasi yang sakit sudah ditangani Kesehatan Pelabuhan

Air mandi yang digunakan di PTS Kemanis Papar berasal dari sebuah sungai yang berada di dekat tahanan tersebut.

"Semua tahanan pasti kena sakit gatal-gatal. Karena air yang dipakai mandi sama semuanya dari sungai yang berada di belakang PTS itu," ujar dia.

Kemudian, Mathius Sampe Mangalle (29) asal Kabupaten Tator, Sulsel, juga mengalami penyakit yang sama.

Ia katakan air yang disediakan dalam PTS Kemanis sangat tidak layak untuk digunakan mandi atau cuci badan.

Ia mencurigai air sungai yang dipakai oleh tahanan dalam PTS Kemanis Papar merupakan tempat pencucian kotoran atau pembuangan ayam potong yang mati yang letaknnya tak jauh dari PTS tersebut.

"Kayaknya air yang dipakai itu berasal dari sungai yang juga tempat pembuangan atau pencucian kotoran ayam potong yang tidak jauh dari PTS Kemanis," ujar Mathius yang sehari-harinya bekerja instalasi listrik di Kota Kinabalu.

Keempat TKI ini saat ini berada di penampungan Rusunawa Jalan Ujang Dewa Kabupaten Nunukan yang dideportasi ke Kabupaten Nunukan pada Rabu (15/1) karena pelanggaran keimigrasian.

Baca juga: Imigrasi Nunukan wawancara 143 TKI Bermasalah dari Sabah

Pewarta: Rusman
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020