Bogor (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bentuk kerangka kebangsaan berupa dasar negara, konstitusi, bentuk negara telah final dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun. Berbicara dihadapan peserta Musyawarah Nasional VIII Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI-Polri, Kepala Negara mengatakan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan sesanti Bhineka Tunggal Ika harus dipertahankan. "Itu sudah final dan berlaku selamanya. Reformasi tidak boleh mengubah fundamental konsensus berbangsa," kata Presiden Yudhoyono. Reformasi yang saat dijalankan oleh bangsa Indonesia, menurut Presiden adalah reformasi yang berjalan secara gradual, tertata dan terkontrol sehingga dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan arah yang diinginkan. Terkait dengan hal itu, Presiden meminta agar segenap anggota FKPPI bisa berdiri di garis depan bila ada pihak yang ingin mengubah dasar negara, konstitusi dan NKRI. Pada bagian lain sambutannya, Presiden menyatakan Indonesia tidak pernah didikte oleh negara manapun dan otoritas manapun karena Indonesia merupakan bangsa dan pemerintahan yang mandiri. Hadir dalam acara tersebut Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Mensesneg Hatta Rajasa, Seskab Sudi Silalahi dan Ketua Umum FKPPI Pontjo Sutowo.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008