Kita ketika diberi kepercayaan dan amanah seperti ini, kita kerjakan yang terbaik saja.Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menganggap teror dan ancaman yang menghampirinya terkait semakin memanasnya kasus Jiwasraya dan Asabri sudah menjadi hal lumrah dan biasa.
"Itu sudah makanan sehari-hari, apalagi dengan adanya kasus Jiwasraya dan Asabri," ujar Erick Thohir di Jakarta, Jumat.
Erick mengatakan bahwa ancaman dan teror yang terus menerus menghampirinya berbagai macam jenisnya, namun dirinya tidak gentar dan menyerahkan semua itu kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Menteri BUMN tersebut juga akan tetap melanjutkan program dan pekerjaannya secara maksimal, kendati ancaman serta teror terus mendatanginya.
"Kita ketika diberi kepercayaan dan amanah seperti ini, kita kerjakan yang terbaik saja," kata Erick.
Baca juga: Erick Thohir akan tunjuk figur menarik sebagai Dirut dan Komut Garuda
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menilai tindakan tegas Kejaksaan Agung yang tidak pandang bulu dengan menetapkan tersangka dan menahan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Jiwasraya telah mengembalikan kepercayaan publik.
Erick juga menambahkan bahwa pihaknya mengapresiasi pihak BPK yang sudah melakukan investigasi dan juga pihak kejaksaan yang secara cepat dan responsif menangani kasus ini.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) kepada kepolisian.
Menurut dia, dari 940 atau 980 ribu prajurit TNI-Polri, sebanyak 600 ribu di antaranya merupakan nasabah dari Polri. Artinya Polri pasti merasa harus bertanggung jawab secara moral untuk menuntaskan penyelidikan kasus tersebut.
Bahkan, Mahfud mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tidak perlu dan tidak boleh ikut menangani karena perundang-undangan tidak membolehkan sebab akan berbenturan.
Baca juga: Kejaksaan Agung periksa tiga saksi kasus Jiwasraya
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020