lelang jabatan agar terbuka dan transparan sehingga benar-benar bisa mendapatkan sosok yang kapabel dan kredibel.Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki melakukan lelang terbuka untuk tiga jabatan eselon I di Kementerian Koperasi dan UKM yakni Deputi bidang Pembiayaan, Deputi bidang Restrukturisasi Usaha, dan Deputi bidang Pengawasan.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki kepada wartawan di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya melakukan lelang terbuka agar bisa merekrut orang-orang terbaik baik dari kalangan PNS maupun non-PNS.
“Hari ini ada tiga jabatan kosong yang kami akan lelang terbuka supaya kami bisa merekrut orang-orang yang terbaik, baik PNS maupun nonPNS. Kami ingin menyasar nonPNS, bagi mereka yang sudah punya prestasi di sektor swasta karena yang diurus Kemenkop adalah 60 persen pelaku ekonomi Indonesia,” kata Teten.
Kementeriannya kata Teten, sedang merencanakan restrukturisasi kelembagaan karena kedeputian yang ada saat ini sudah tidak relevan dalam mendukung upaya pemberdayaan UMKM.
Baca juga: Respons pencabutan subsidi LPG 3 kg, Teten akan terbitkan voucher UMKM
Hal itu juga sejalan dilakukan dengan arahan Presiden Jokowi terkait pemangkasan eselon 3 dan 4 dari jabatan struktural menjadi jabatan fungsional.
“Jadi ini bagian dari strategi besar kami untuk membenahi kelembagaan Kemenkop untuk bisa menjawab tantangan Presiden mendorong pengarusutamaan UMKM dalam pembangunan ekonomi nasional,” katanya.
Ia memastikan bahwa lelang jabatan agar terbuka dan transparan sehingga benar-benar bisa mendapatkan sosok yang kapabel dan kredibel.
“Kami ingin proses rekrutmen transparan sehingga ada orang-orang baik yang ingin daftar percaya bahwa mereka tidak didzolimi, tidak didiskriminasi, atau ‘like and dislike’. Karena ini proses yang terbuka sehingga bisa diawasi oleh masyarakat. Karena itu kami umumkan. Saya sendiri yang umumkan,” katanya.
Teten juga membantah lelang jabatan terbuka itu dilakukan karena ada problem rekrutmen internal yang macet melainkan pihaknya sesuai UU ASN ingin membuka kesempatan kepada putra putri terbaik bangsa untuk menduduki jabatan strategis dalam upaya pemberdayaan koperasi dan UKM.
Khusus untuk PNS, pihaknya berharap bisa menjaring kualifikasi yang menunjang dengan rekam jejak yang baik, integritas tinggi, komitmen yang kuat, dan pemihakan yang pasti kepada UMKM.
“Kami butuh yang punya komitmen itu, di sini enggak ada proyek besar, adanya proyek kemanusiaan, proyek pemihakanlah,” katanya.
Baca juga: Teten Masduki imbau koperasi garap sektor produksi
Ia secara khusus mengundang mereka yang memiliki komitmen dan kapabilitas, serta rekam jejak yang baik.
“Pendidikan buat saya enggak terlalu penting, sekarang banyak yang tidak punya pendidikan malah hebat di sektor usaha,” kata Teten.
Bagi calon yang berasal dari ASN (internal) harus minimal pernah menduduki jabatan eselon II. Selain itu, pelamar harus memiliki keahlian dan pengalaman dalam mengelola usaha di sektor riil dan keuangan. Tidak menjadi anggota parpol serta usia tidak lebih dari 58 tahun.
Pengumuman pendaftaran dan penyampaian berkas administrasi diberi waktu mulai 20 Januari hingga 4 Februari 2020. Pengumuman lengkap persyaratan administrasi bisa dilihat di website: www.kemenkopukm.go.id.
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020