Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi penting menghiasi berita ekonomi pada Kamis (15/1) mulai permintaan Presiden terhadap DPR untuk percepat pembahasan 79 UU, dan kenaikan modal minimum bank jadi Rp3 triliun
Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca.
1. Presiden Jokowi tantang DPR selesaikan revisi 79 UU dalam 100 hari
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan target pemerintah secara makro yakni membangun kepercayaan baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
"Sehingga yang namanya stabilitas politik, stabilitas ekonomi, stabilitas keamanan menjadi sebuah hal yang mutlak yang harus kita kerjakan," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya saat menghadiri acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Jakarta pada Kamis.
Baca selengkapnya di sini
2. Dirut Asabri: Uang prajurit TNI dan Polri aman
- PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) menjamin dana atau uang para prajurit TNI dan Polri yang disimpan dalam kondisi aman.
"Saya tegaskan, saya menjamin bahwa uang kalian yang dikelola Asabri aman," kata Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja di Jakarta, Kamis.
Baca selengkapnya di sini
3. Ketua OJK : Industri asuransi perlu direformasi
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengakui pihaknya mesti lebih serius dalam mengatur dan mengawasi industri asuransi karena banyaknya pelanggaran tata kelola keuangan di beberapa perusahaan asuransi, yang berisiko menggerus kepercayaan masyarakat.
"Sebenarnya industri ini tidak terlalu terimbas, dengan isu yang sedang kita tangani. Namun kita akui kita perlu lebih serius, karena industri ini perlu reformasi," kata Wimboh dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis.
Baca selengkapnya di sini
4. BI sebut neraca dagang berpotensi jadi surplus di 2020
Bank Indonesia mengatakan ada potensi neraca perdagangan Indonesia pada 2020 akan berbalik menjadi surplus sejalan dengan penyempitan defisit yang terjadi pada akhir 2019.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo di Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis, mengatakan di akhir 2019, kinerja perdagangan menunjukkan perbaikan drastis.
Baca selengkapnya di sini
5. OJK naikkan batas minimum modal bank jadi Rp3 triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyeleksi lebih ketat permodalan bank dengan menaikkan batas modal inti minimum menjadi Rp3 triliun secara bertahap.
Peraturan OJK yang menaikkan modal inti minimum bank secara bertahap menjadi Rp3 triliun itu akan terbit pada Februari 2020.
Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020