Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan pada jajaran menteri dan pemerintahan untuk terus memelihara suasana dalam negeri yang kondusif untuk menjaga pergerakan ekonomi dalam negeri."Presiden memberikan arahan perlu adanya atmosfir kondusif, situasi itu bisa mendukung upaya menjaga pergerakan ekonomi," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Widodo AS dalam keterangan pers usai sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden Jakarta, Kamis malam.Terkait dengan arahan Presiden tersebut, di bidang Polhukam sudah dijalankan beberapa langkah untuk menjaga situasi agar tetap kondusif. "Salah satu yang telah dilakukan adalah pelaksanaan operasi pemberantasan preman yang selama ini menjadi salah satu penyebab ekonomi biaya tinggi dan sudah dilaksanakan oleh Kapolri," katanya yang didampingi oleh Mensos Bachtiar Chamsah, Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Menperin Fahmi Idris, Menakertrans Erman Suparno, Mendagri Mardiyanto dan Gubernur BI Boediono. Ia menambahkan pada APBN 2008 dan APBN 2009 mendatang menitikberatkan pada penciptaan lapangan kerja, memberikan stimulus ekonomi dan juga jaring pengaman sosial. Dalam sidang kabinet paripurna yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB tersebut, menurut Widodo AS, di bidang Polhukam ada dua hal yang dinilai menonjol dan dibahas. "Yang pertama adalah perkembangan penanganan kasus di PLTU Teluk Naga yang tengah dibangun dan yang kedua adalah unjuk rasa yang meminta peninjauan SKB empat menteri tentang tenaga kerja," ujarnya. Untuk penanganan kasus perusakan fasilitas pembangunan PLTU Teluk Naga, Widodo AS mengatakan pemerintah melihat peristiwa itu adalah kriminal murni sehingga ditangani secara baik oleh pihak kepolisian. "Perkembangan yang saat ini berlangsung adalah pemasangan peralatan teknis sudah berlangsung namun pekerja belum mulai sementara PLN sedang bernegosiasi dengan pihak swasta untuk masalah sarana yang dirusak," ungkap Widodo. Atas hal tersebut pemerintah berpendapat, masih menurut Widodo, ada dua hal yang harus dicermati yaitu penyelesaian proyek tersebut dan apakah pelaksanaan proyek tersebut sudah menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar. Sementara terkait unjuk rasa menentang SKB empat menteri tentang tenaga kerja, Widodo menyatakan pemerintah melihat hal tersebut dalam koridor demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat. "Pemerintah mendengar apa yang menjadi tuntutan dan dalam konteks ini pemerintah terbuka untuk penyesuaian pasal dalam SKB tersebut," tegas Widodo.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008