Jakarta (ANTARA) - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) memastikan ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di daerah aman menghadapi musim tanam periode Oktober - Maret (MT Okmar).

Menurut GM Pemasaran PSO Pupuk Kaltim M. Yusri, saat ini stok Urea yang berada di wilayah tanggung jawab BUMN tersebut sebanyak 230.173 ton dan NPK 37.516 ton, jauh di atas ketentuan Pemerintah.

Melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis disebutkan hingga pekan kedua 2020, Pupuk Kaltim telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 28.029 ton dengan rincian Urea 27.195 ton dan NPK 834 ton.

Baca juga: Ketersediaan pupuk bersubsidi topang stabilisasi sektor pertanian

"Penyaluran pupuk subsidi di daerah-daerah pemasaran sudah mulai dilakukan sejak terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Tahun 2020," katanya.

Yusri merinci realisasi penyaluran pupuk urea di Nusa Tenggara Barat sebanyak 11.265 ton, Sulawesi Selatan 7.890 ton dan Jawa Timur sebanyak 6.326 ton.

Sedangkan untuk pupuk NPK bersubsidi, di wilayah Kalimantan Selatan telah disalurkan sebanyak 680 ton, Kalimantan Tengah sebanyak 88 ton dan Kalimantan Timur sebanyak 66 ton.

"Kami berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan petani dan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi di daerah, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang menjadi dasar dalam penyaluran pupuk bersubsidi," katanya.

Baca juga: Kemendag pastikan ketersediaan pupuk penuhi kebutuhan petani

Penyaluran tersebut, lanjutnya, disiapkan sebagai langkah antisipasi memasuki musim tanam Oktober hingga Maret.

Sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2020, penyaluran pupuk bersubsidi ke petani harus menggunakan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK ) dari yang sebelumnya menggunakan RDKK manual.

Dia menambahkan, hingga saat ini masih banyak E-RDKK tahun 2020 yang belum tersedia di kios pengecer, karena masih dalam proses penyusunan oleh Dinas Pertanian di daerah.

Jika saat ini ada isu kelangkaan pupuk atau petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, lanjutnya, hal itu bukan disebabkan karena ketidaktersediaan stok, melainkan belum tersedianya data E-RDKK di lapangan.

"Kami menyalurkan harus berdasarkan ketentuan yang berlaku, tidak hanya E-RDKK tapi SK Alokasi di setiap kabupaten juga harus ada,” ujar Yusri.

Sementara itu terkait penurunan alokasi pupuk bersubsidi secara nasional pada 2020, Pupuk Kaltim telah menyiapkan pupuk non subsidi di kios-kios sehingga petani tidak perlu khawatir untuk memenuhi kebutuhan pupuknya.

Alokasi pupuk bersubsidi secara nasional di tahun 2020 mengalami penurunan jumlah, dari 8.874.000 ton di tahun 2019, menjadi 7.154.373 ton untuk tahun 2020, dengan cadangan 794.930 ton.

Yusri menyatakan, untuk menjaga kebutuhan pupuk di daerah, pengadaan pupuk urea subsidi selain dari Bontang, juga akan dipasok dari beberapa Distribution Center (DC) yang tersebar di Surabaya, Banyuwangi, Semarang dan Makassar.

Pewarta: Subagyo
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020