Jakarta (ANTARA News) - Kebijakan Indonesia yang selama ini menetapkan impor daging harus berasal dari negara bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) selalu mendapat protes dari banyak negara lainl, oleh karena itu pemerintah siap untuk mengubahnya..
"Dalam sidang di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), terutama yang membahas ketentuan SPS (Sanitary Phytosanitary), kebijakan pemerintah Indonesia dalam impor daging selalu mendapat protes terus dari berbagai negara," kata Menteri Pertanian Anton Apriyantono di Jakarta, Kamis.
Bukan hanya itu, tambah Mentan memberi contoh, Menteri Pertanian Brasil juga sempat mengirim surat ke Pemerintah Indonesia. Mereka menilai Indonesia tidak mematuhi hukum atau peraturan internasional dalam masalah importi daging.
Menurut Mentan, saat ini sedikitnya 182 negara di dunia, termasuk Australia dan Selandia Baru juga mengimpor daging dari Brasil, . padahal selama ini dua negara itu mengekspor daging dan produk ternak sapi ke Indonesia.
"Karena itu berbagai negara menganggap kebijakan Pemerintah Indonesia yang melarang impor daging Brazil tidak lazim,"katanya saat menjelaskan hasil kunjungannya ke negara-negara Amerika Selatan yaitu Meksiko, Brasil dan Peru. .
Sehubungan dengan itu maka Indonesia siap membuka impor daging dari Brasil, dan saat ini Departemen Pertanian tengah mempersiapkan Peraturan Menteri Pertanian yang akan mengubah kebijakan impor daging dari "country base" menjadi "zone base" Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tanpa vaksinasi. .
Namun demikian impor daging dari Brasil harus memenuhi ketentuan dan persyaratan yang ketat, misalnya, impor berupa daging tanpa tulang dan daging berasal dari negara bebas PMK, sementara di dalam negeri pemerintah akan memperketat ketahanan untuk mencegah penyakit.
Sebelum memberikan izin impor daging, pemerintah akan merevisi kebijakan impor daging yang mempersyaratkan harus berasal dari negara yang bebas penyakit (country base).
Salah satu perubahannya adalah impor daging tidak harus berasal dari negara yang bebas, tapi bisa berasal dari salah satu daerah atau negara bagian yang bebas.
Sementara impor tersebut kata dia, hanya boleh masuk lewat dua pelabuhan saja, yakni pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Tanjung Perak Surabaya.
Selama ini impor daging lebih banyak berasal dari Australia dan Selandia Baru karena dua negara itutelah dinyatakan bebas PMK oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE/Organization Internzionale des Ephzoties).
Selain Australia dan Selandia baru, ada tiga negara lain yang bebas PMK yakni Indonesia, Amerika Serikat dan Kanada.
"Dengan rencana pembukaan impor daging dari Brazil, bagi pemerintah yang terpenting adalah terjadi mekanisme pasar yang sehat sehingga terjadi persaingan lebih sehat," katanya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008