Pontianak (ANTARA News) - Bank Indonesia Cabang Pontianak mengharapkan kalangan perbankan bersikap jujur kepada nasabah terkait kebijakan yang diterapkan pemerintah dalam menghadapi krisis keuangan. "Misalnya tentang pembatasan jaminan terhadap simpanan nasabah di bank," kata Pimpinan BI Cabang Pontianak, Elang Tri Praptomo di Pontianak, Kamis. BI, lanjut dia, tidak bisa menindak perbankan yang menerapkan bunga simpanan melebihi yang dijamin oleh pemerintah. Pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menjamin simpanan masyarakat di perbankan dengan nilai maksimal Rp2 miliar dan pemberian suku bunga 10 persen untuk rekening bank umum berbentuk rupiah dan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) 13 persen. "Kalau bunga simpanan yang ditawari ke nasabah melebihi aturan itu, tidak akan dijamin oleh LPS," kata Elang Tri Praptomo. Ia menambahkan, BI Cabang Pontianak juga mengimbau perbankan untuk menampilkan rasio-rasio keuangan bank dalam periode tertentu kepada publik sehingga masyarakat mengetahui kinerjanya. "Selama ini kinerja perbankan memang sudah diumumkan di media, tapi masyarakat tidak pernah membacanya," kata dia. Perbankan nasional yang mencari likuiditas kini banyak menawari bunga simpanan ke calon dan nasabah lebih tinggi dari penjaminan LPS sehingga dikeluhkan bank-bank daerah. PT Bank Kalimantan Barat (Kalbar) milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kalbar misalnya mengkritisi hal itu karena "mengganggu" nasabah mereka yang sudah lebih dulu menyimpan uang. Direktur Pemasaran Bank Kalbar Muhammad Hasyim mengatakan, mereka terpaksa ikut menaikkan bunga simpanan seperti yang dilakukan perbankan nasional untuk mempertahankan nasabah. Bank Kalbar merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi Kalbar dengan jumlah modal disetor mencapai Rp160 miliar. Aset Bank Kalbar sekitar Rp4 triliun atau sekitar 20 persen dari Rp19,5 triliun total aset seluruh bank di Kalbar. Jumlah bank yang beroperasi di Kalbar hingga triwulan III 2008 sebanyak 26 buah bank umum dan 16 BPR. Total kredit yang disalurkan Rp8,95 triliun dengan kredit bermasalah 2,13 persen.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008