Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menemui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membahas soal dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
"Saya baru bicara dengan Menteri BUMN banyak hal, kerjaan kami banyak. Tetapi yang sekarang sering ditanyakan soal Asabri," kata Mahfud, didampingi Erick di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.
Belakangan ini, diakui Mahfud, nama Asabri kerap menjadi pemberitaan media terkait dugaan korupsi, seiring terjadinya penurunan jumlah aset yang diduga karena salah kelola.
"Isunya kan ada dugaan ketidakberesan atau korupsi waktu itu. Karena, sebelum itu di media memang sudah ada. Dua hari sebelum itu kan sudah ramai di media terjadi," katanya.
Oleh karena itu, Mahfud mengundang Menteri BUMN untuk melaporkan temuan-temuan terkait dugaan korupsi di Asabri.
Baca juga: Soal ASABRI, Mahfud: Tunggu saja perkembangannya
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan sudah menjadi kewajibannya ketika Menko Polhukam meminta laporan mengenai persoalan yang terjadi di salah satu BUMN.
"Saya rasa sudah kewajiban saya ketika Pak Mahfud memberikan pernyataan dan menginginkan laporan, tentu saya sampaikan laporannya," katanya.
Erick menyampaikan kondisi keuangan dan operasional Asabri dalam keadaan baik, terlepas dari adanya penurunan aset karena dugaan salah investasi, dan sebagainya.
Selain Asabri, Erick juga menyampaikan laporan mengenai persoalan dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Tentu hari ini saya kembali akan fokus ke Jiwasraya yang memang prosesnya sudah berjalan. Mungkin teman-teman sudah lihat pernyataan Jaksa Agung," katanya.
Sebagaimana pemberitaan di berbagai media, saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran sepanjang 2019 dan penurunan harga saham dapat mencapai lebih dari 90 persen sepanjang tahun.
Dikutip dari website resmi Asabri, perusahaan pelat merah itu berbentuk perseroan terbatas yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara yang diwakili Menteri BUMN selaku pemegang saham atau RUPS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41/2003.
Secara filosofis, Asabri adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri.
Baca juga: Soal ASABRI, Prabowo minta Prajurit TNI tetap tenang
Baca juga: Dirut Asabri imbau pembicaraan menjurus negatif dihentikan
Baca juga: Erick Thohir pastikan likuiditas Asabri aman
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020