Jakarta (ANTARA) - Fraksi Partai Demokrat DPR RI sedang mematangkan sikap untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait kasus di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) karena tidak cukup hanya diselesaikan dalam bentuk Panitia Kerja (Panja).
"Kami sedang menyiapkan untuk mengambil prakarsa mengajukan penggunaan hak angket bisa di Pansus. Demokrat sedang mematangkan wacana untuk membentuk Pansus Angket Jiwasraya," kata anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Komisi VI DPR RI putuskan bentuk Panja Jiwasraya
Dia menjelaskan, tidak masalah apabila Komisi VI DPR RI sudah membentuk Panja terkait persoalan Jiwasraya, dan fraksinya tetap mengusulkan pembentukan Pansus.
Benny menilai kasus Jiwasraya merupakan kejahatan yang sistemik dan terstruktur, yang melibatkan sejumlah tokoh yang berada di lingkaran kekuasaan.
Baca juga: FKPPI Jakarta desak DPR bentuk Pansus Jiwasraya-Asabri
"Kasus kejahatan ini sistemik dan terstruktur, sistemik efeknya dan juga sistemik karena melibatkan sejumlah tokoh yang berada di lingkaran kekuasaan. Karena ini apabila kasusnya hanya di tingkat Panja tidak cukup," ujarnya.
Dia juga menilai kalau kasus tersebut hanya ditangani Kejaksaan tentu tidak efektif karena Kejaksaan di bawah Presiden.
Baca juga: Anggota Komisi VI DPR minta PPATK ikut selesaikan kasus Jiwasraya
Dia mengaku sudah membaca laporan Kejagung terkait penanganan kasus Jiwasraya dan diduga ada upaya sistemik untuk melokalisasi kasus tersebut hanya dengan menjerat orang-orang tertentu saja.
"Tentu kami akan lobi fraksi-fraksi, ini bukan untuk menjatuhkan Presiden dan pemerintahan. Namun kami mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo," katanya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020