Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita humaniora kemarin, Rabu (15/1), masih menarik untuk dibaca, mulai dari Badan Standarisasi Nasional (BSN) tetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk sistem peringatan dini bencana, imbauan KBRI Beijing terkait kasus pneumonia berat, hingga Kupang yang diguncang gempa dengan magnitudo 5,9.
Berikut berita-berita tersebut :
1. BSN tetapkan SNI sistem peringatan dini bencana
Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) sistem peringatan dini bencana 8840-1:2019 dalam upaya untuk menanggulangi dan mengurangi dampak dan jatuhnya korban jiwa akibat bencana.
2.KBRI Beijing keluarkan imbauan terkait pneumonia berat
Kedutaan Besar RI di Beijing mengeluarkan imbauan kepada warga negara Indonesia di China untuk mewaspadai penyakit radang paru-paru (pneumonia) berat yang mewabah di Wuhan, Provinsi Hubei, dan sampai saat ini belum diketahui penyebabnya.
3. Sejarawan: Pernyataan Raja Keraton Agung Sejagat mengada-ada
Pernyataan Raja Keraton Agung Sejagat (SAD) Totok Santosa Hadiningrat yang dipanggil Sinuwun tentang sejarah "staatsblad" Atlantik merupakan hal yang "ngoyoworo" (mengada-ada) kata sejarawan Purworejo Soekoso D.M.
4. DPRD protes perjanjian tempati huntap Budha Tzu Chi hanya 10 tahun
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Palu, Sulawesi Tengah memprotes jangka waktu huni pada hunian tetap (huntap) yang dibangun oleh Yayasan Budha Tzu Chi di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore yang hanya berjangka 10 tahun.
5. Kupang diguncang gempa magnitudo 5.9
Gempa magnitudo 5,9 mengguncang Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Rabu, pukul14.55 WIB, namun belum ada laporan mengenai dampak gempa tersebut.
Pewarta: Indriani
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2020