Jakarta (ANTARA) - Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perhatian Khusus (BRSAMPK) Handayani Jakarta telah merehabilitasi 1.406 anak yang memerlukan perhatian khusus dengan kasus yang berbeda-beda selama 2019.
"Kasus-kasus itu bervariasi," kata Kepala BRSAMPK Handayani Jakarta Neneg Heriyani dalam acara kunjungan Menteri Sosial ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani Jakarta, Rabu.
Ia menyebutkan 1.406 anak tersebut terdiri atas 571 anak yang ditangani di dalam balai rehabilitasi sosial itu dan 835 anak yang ditangani di luar balai.
Anak-anak yang ditangani, baik di dalam maupun di luar balai, adalah anak-anak yang menjadi pelaku ataupun korban dalam kasus pelecehan seksual, ekonomi, narkoba, perdagangan manusia, kekerasan, dan mereka yang terpapar paham radikalisme.
Baca juga: Mensos optimistis anak dengan perlindungan khusus bisa hidup normal
Baca juga: KPAI minta Australia terima visa Dimas pemilik kebutuhan khusus
Baca juga: Perlindungan khusus jadi masalah utama anak disabilitas di Indonesia
Anak-anak yang direhabilitasi tidak hanya anak-anak yang menjadi korban, tetapi juga mereka yang diduga telah melakukan percobaan aksi kekerasan dan juga yang menjadi saksi aksi kekerasan.
Di balai rehabilitasi tersebut, anak-anak diberikan upaya rehabilitasi, perlindungan, pendampingan, hingga pemulihan dari trauma secara intensif selama 6 bulan.
Dalam waktu tersebut, menurut dia, cukup untuk melakukan upaya rehabilitasi secara optimal.
Selain itu, balai tersebut juga masih melakukan pengawasan dan penilaian terhadap kondisi anak setelah dipulangkan kembali kepada keluarga masing-masing.
Dalam upaya tersebut, BRSAMPK Handayani Jakarta juga bekerja sama dengan banyak pihak, di antaranya dengan Densus 88, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memberikan pelayanan rehabilitasi secara terpadu.
Pewarta: Katriana
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020