Jakarta (ANTARA News) - Polri menemukan setidaknya tujuh modus penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi yang menyebabkan petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi."Kami usulkan penandaan pupuk dengan warna, jangan cuma labelnya saja," ujar Wakapolri Komjen Pol Makbul Padmanegara dalam rapat khusus membahas kelangkaan pupuk bersama pimpinan DPR dan pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, Rabu. Ia memaparkan modus penyelewengan pupuk bersubsidi yang terjadi antara lain penimbunan stok, kemasan pupuk bersubsidi diganti, penyebaran isu kelangkaan pupuk, perdagangan antar pulau, penyelundupan fisik dan administrasi, pemalsuan kuota kebutuhan pupuk di daerah serta pergeseran stok dari daerah yang harganya murah ke daerah yang harganya lebih tinggi. Menurut Makbul sejak awal tahun ini pihaknya telah menerima laporan dari Kepolisian Malaysia mengenai masuknya pupuk bersubsidi dari Indonesia. "Kami telah meminta seluruh Polda untuk mengantisipasi hal itu. Penegakan hukum ditingkatkan, begitu pula penyidikan dan penyelidikan," tuturnya. Makbul menambahkan Polri telah melakukan penindakan terhadap praktik penyelundupan pupuk ke Malaysia termasuk melakukan pemetaan mekanisme pupuk bersubsidi dan distribusi informasi dengan instansi lainnya. "Kami juga melakukan operasi rutin terhadap pelaku yang penyimpangan pupuk bersubsidi kepada pengecer distributor, perusahaan batik, peternak, industri lem, kayu lapis," tambahnya. Makbul memaparkan di Jawa Barat saja setidaknya sudah ada 33 kasus yang melibatkan 54 tersangka dan 869 ton pupuk bersubsidi. Dari 33 kasus tadi dikatakannya sudah 24 kasus yang diajukan ke Kejaksaan. "Kami juga menemukan dua pabrik pupuk palsu di Cianjur dan Sukabumi," tuturnya. (*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008