Purworejo (ANTARA) - Tim Kepolisian Daerah Jawa Tengah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo yang saat ini akses masuk ke tempat tersebut dipasang garis polisi.
Kapolres Purworejo AKBP Rizal di Purworejo, Rabu, mengatakan garis polisi yang terpasang ini untuk kepentingan penyidikan.
"Kita lakukan olah TKP, setelah nanti kepentingan olah TKP selesai garis polisi akan dibuka lagi," katanya usai meninjau lokasi Keraton Agung Sejagat.
Ia menuturkan masyarakat di sini tidak mengetahui kegiatan keraton ini, mungkin hanya melihat semacam arak-arakan, kirab budaya kemarin.
Kapolres menyampaikan tugas kepolisian menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
"Kita menghindari terjadinya konflik sesuai program Kapolda juga Presiden mengharapkan polisi hadir di tengah masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif tadi," katanya.
Jadi begitu ada laporan dari masyarakat, katanya terkait dengan kegiatan-kegiatan yang tidak seperti biasanya, ada indikasi- indikasi yang mungkin aliran tertentu atau ormas tertentu yang meresahkan masyarakat sehingga polisi melakukan langkah-langkah antisipasi.
"Di bawah pimpinan Kapolda membuat tim khusus penanggulangan atau penindakan terhadap permasalahan yang meresahkan masyarakat ini," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Purworejo untuk selalu menjaga kamtibmas yang kondusif.
Ia mengatakan polisi sudah hadir di sini bersama TNI dan pemerintah daerah untuk menciptakan situasi kamtibmas di Purworejo ini agar terus kondusif.
"Percayakan pada kami dan kami segera menyelesaikan permasalahan ini apabila butuh penegakan hukum yang harus kita tegakkan akan kita laksanakan," katanya.
Baca juga: Sejarawan: Pernyataan Raja Keraton Agung Sejagat mengada-ada
Baca juga: Forum Keraton sebut Keraton Agung Sejagat mencoreng nama keraton
Baca juga: Lima Gunung dalam dongeng versus Keraton Agung Sejagat
Baca juga: FSKN minta pemerintah umumkan secara resmi keraton di Indonesia
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020