...bahwa dalam upaya pemindahan tersebut, Kemensos telah melakukan upaya yang persuasif dan tidak melakukan pengusiran secara paksa kepada puluhan mahasiswa tunanetra yang telah habis masa rehabilitasinya di balai Wiyata Guna.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial telah melakukan upaya persuasif dan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menangani pemindahan sejumlah mahasiswa tunanetra dari Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensori Netra (BRSPDSN) Wiyata Guna.

"Saya kira ini harus dilihat dari sisi bukan soal pengusiran. Saya sudah berkoordinasi dengan kepala balai. Saya sudah menelpon Gubernur Jawa Barat. Sebenarnya prosesnya sudah berjalan lama, sangat persuasif," kata Menteri Sosial Juliari Batubara dalam acara kunjungan ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan bahwa dalam upaya pemindahan tersebut, Kemensos telah melakukan upaya yang persuasif dan tidak melakukan pengusiran secara paksa kepada puluhan mahasiswa tunanetra yang telah habis masa rehabilitasinya di balai Wiyata Guna.
Baca juga: Alat mobilitas untuk tunanetra berhasil diciptakan mahasiswa UNS
Baca juga: Mahasiswa UI buat tongkat elektronik untuk tunanetra
Kemensos tidak mengusir para mahasiswa tersebut dan sebaliknya mengajak mereka untuk berdiskusi secara baik.

"Kita tidak akan menggunakan proses pengusiran secara fisik. Itu enggak ada. Yang mau di trotoar itu mereka sendiri. Kita sudah minta mereka agar masum ke dalam untuk diskusi, tapi mereka nolak," katanya.

Bahkan, melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi setempat, Kemensos telah menyediakan tempat penampungan untuk para mahasiswa tunanetra tersebut di Panti Asuhan di Cimahi.

"Sebenarnya sudah ada tempat penampungan untuk mereka di panti asuhan di Cimahi. Tetapi mereka sendiri yang enggak mau," kata Mensos menegaskan.
Baca juga: Mahasiswa UI ciptakan alat "Smart-Blind"
Baca juga: Mahasiswa ITS buat sandal khusus tunanetra

Kemensos, katanya, akan tetap memproses upaya pemindahan tersebut secara persuasif melalui koordinasi dengan Pemerinta Provinsi Jawa Barat.

Upaya pemindahan tersebut dilakukan karena masa rehabilitasi mereka di balai tersebut telah habis, selain agar penerima manfaat lain bisa mendapatkan giliran untuk direhabilitasi tanpa mengalami kendala karena keterbatasan kapasitas.

"Tetap dong penerima manfaat pelayanan yang baru ini harus masuk," katanya.
Baca juga: Mahasiswa Undip rancang jaket khusus untuk bantu tunanetra

Pewarta: Katriana
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020