Menurut Khofifah, pertemuan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada ketua dan anggota KPU pusat seputar pelaksanaan pemilihan umum gubernur Jatim putaran kedua.
"Mereka perlu tahu, mendapat informasi langsung. Bangsa kita akan punya `gawe` (acara) besar pada 2009, mereka perlu belajar dari proses pemilu kepala daerah di Jatim," katanya, sesaat setelah tiba di kantor KPU.
Khofifah mengatakan informasi seputar pemilu kepala daerah di Jatim ini juga akan disampaikan pada Badan Pengawas Pemilu, serta DPR terutama Komisi II.
Penyelenggara pemilu maupun DPR, lanjut dia perlu mengetahui bagaimana kinerja KPU Jatim dan Panwaslu.
Ia mengungkapkan banyak peristiwa yang terjadi selama proses pemilihan gubernur, misalnya pihaknya telah melaporkan adanya indikasi kecurangan dalam proses pemilihan, tetapi ternyata tidak ditindaklanjuti oleh Panwaslu.
"Kemudian Ketua Panwaslu mengatakan tidak ada kecurangan, lalu laporan yang kami sampaikan itu apa?," katanya.
Ia juga mempertanyakan kewenangan desk pilkada untuk mengumumkan hasil penghitungan suara. Sebelum rekapitulasi suara oleh KPU Jatim, desk pilkada mengumumkan hasil penghitungannya.
Proses pengamanan saat penghitungan suara oleh KPU Jatim juga dinilai tidak sewajarnya.
"Memangnya ada apa di Jatim? Pengamanan seperti itu untuk mengantisipasi siapa?," katanya.
Khofifah menilai telah terjadi kejanggalan-kejanggalan dalam pelaksanaan pemilu kepala daerah di Jatim. Menurut dia, telah terjadi kecurangan dan politik uang dalam proses pemilihan Gubernur Jatim putaran kedua itu.
Untuk itu, ia merasa perlu memberikan informasi-informasi tersebut pada KPU dan Bawaslu. Ia berharap agar Jatim tidak menjadi tempat percobaan untuk pelaksanaan kecurangan dalam pemilu.
Khofifah dan penasehat hukumnya tiba di kantor KPU sekitar pukul 11.00 WIB. (*)
Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008