Kami harapkan masyarakat tidak perlu khawatir dengan proses restrukturisasi ini. Kami pastikan semua bisa tertampung dan terlayani dengan baikJakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hilmar Farid meminta masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan restrukturisasi yang terjadi di direktoratnya.
"Kami harapkan masyarakat tidak perlu khawatir dengan proses restrukturisasi ini. Kami pastikan semua bisa tertampung dan terlayani dengan baik," katanya usai pertemuan dengan pegiat seni di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan terdapat lima direktorat yakni Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Direktorat Kesenian, Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi, Direktorat Sejarah, dan Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya.
Namun, setelah restrukturisasi kini mengalami perubahan yakni menjadi Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat, Direktorat Perfilman, Musik, dan Media Baru, Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, dan Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan.
"Untuk Direktorat Perfilman, Musik dan Media Baru sebelumnya di bawah Setjen Kemendikbud, sekarang di bawah Direktorat Kebudayaan Kemendikbud," katanya.
Dia menambahkan perubahan tersebut telah dibicarakan sejak lama, yakni sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Selama ini kondisi keragaman budaya yang belum sebanding dengan upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan. Dengan adanya restrukturisasi tersebut seluruh proses pemajuan budaya akan lebih signifikan, demikian Hilmar Farid.
Baca juga: Kemendikbud : Restrukturisasi mengoptimalkan proses pemajuan budaya
Baca juga: Dirjen Kebudayaan: Perubahan nomenklatur berdasarkan UU
Baca juga: Kemdikbud ingin HFN jadi momentum pemajuan film Indonesia
Pewarta: Indriani
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020