Bagaimana mungkin Kementerian BUMN bisa ditipu dengan laporan keuangan yang sudah direkayasa
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Mohammad Toha meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit semua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) jasa keuangan, menanggapi pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir yang mengungkapkan modus sejumlah BUMN merekayasa laporan keuangannya agar tidak diketahui merugi.

"BUMN di bidang jasa keuangan menjadi prioritas karena jangan sampai kasus Jiwasraya dan Asabri terjadi di perusahaan lainnya," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini lewat keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kemenkeu akan sanksi KAP yang terlibat Jiwasraya dan Asabri

Toha mengingatkan Menteri BUMN untuk benar-benar mengawasi perusahaan plat merah agar tidak ada lagi yang berani menyusun laporan keuangan yang sudah dimodifikasi.

"Pengawasan oleh Kementerian BUMN juga menjadi penting agar kasus sama tidak terulang. Bagaimana mungkin Kementerian BUMN bisa ditipu dengan laporan keuangan yang sudah direkayasa. Kan aneh," pungkas Toha.

Baca juga: Erick: Tindakan Kejagung atas Jiwasraya pulihkan kepercayaan publik

Pasalnya, Toha geram dengan perilaku sejumlah BUMN yang kerap merekayasa laporan keuangannya (window dressing).

"Perilaku BUMN yang memoles laporan keuangan itu bikin jengkel. Laporan keuangan saja dimanipulasi berarti kan ada yang tidak beres dengan perusahaan itu," kata Toha.

Baca juga: Pemerintah akan segera bentuk Lembaga Penjamin Polis

Sebelumnya, Kementerian Keuangan menyatakan akan memberikan sanksi untuk Kantor Akuntan Publik (KAP) yang melakukan audit dan memberikan opini tidak sesuai dengan kode etik atau tidak dipenuhinya standar pemeriksaan terhadap laporan keuangan PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan sanksi tersebut akan diberikan sesuai dengan tingkat kesalahannya baik bersifat teguran maupun pembebasan sementara dari praktik sebagai akuntan publik.

Baca juga: Wamenkeu minta OJK tingkatkan pengawasan terkait kasus Jiwasraya


Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020