"Kejaksaan dan Polri sudah menunjukkan kapasitasnya dengan membidik berbagai kasus besar termasuk 'white collar crime' (kejahatan kerah putih). KPK dengan kewenangan yang jauh lebih besar seharusnya menunjukkan prestasi yang minimal serupa,” kata Sholeh dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu.
Baca juga: Istana apresiasi penetapan lima tersangka kasus Jiwasraya
Baca juga: Kejagung benarkan lima orang jadi tersangka kasus Jiwasraya
Sholeh menyebut selama ini masyarakat melihat KPK lebih banyak menangani kasus kecil, sementara saat menangani kasus besar KPK terlihat berjalan di tempat dan tak kunjung menemukan hasil yang memuaskan.
"Dengan kewenangan besar seperti penyadapan, berbagai kasus besar seharusnya mudah ditemukan dan ditangani KPK. Kasus Century masih terkatung-katung, begitu juga dengan Hambalang, Pelindo, dan lainnya," kata Sholeh.
Sholeh berharap KPK periode ini bisa lebih baik dibanding pendahulunya yang lebih banyak diisi dengan hiruk-pikuk politik.
Dia meminta para komisionernya tidak lagi menjadikan penanganan kasus hukum menjadi panggung untuk hanya mendapatkan tepuk tangan masyarakat, namun benar-benar berprestasi mengungkap kasus yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
"KPK sebenarnya masih diharapkan bisa mengungkap kasus besar. Harapan itu ada di komisioner dan para pegawai KPK, termasuk para penyidik," jelas Sholeh.
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2020