"Jadi kita sudah mengamankan seorang warga negara asing pada Selasa (14/01) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap sopir taksi bernama Saiful Nurokhim di wilayah Legian Kuta," kata Kanit Reskrim, Iptu I Putu Ika Prabawa, usai dikonfirmasi di Denpasar, Selasa Malam.
Ia mengatakan bahwa saat proses interogasi pelaku yang bekerja sebagai "Mechanical Fitter" ini tidak mengakui telah memukul korban. Melainkan pelaku mengaku telah kehilangan uang dan sebuah HP.
"Alasan pelaku menyerang korban karena ketika pelaku berada dalam sebuah Bar, ia merasa ada beberapa orang mengikutinya. Setelah keluar dari sana pelaku baru sadar kalau HP-nya ini hilang," jelas Putu Ika.
Ia menambahkan dalam pengakuan pelaku ketika mengetahui HP miliknya hilang, kemudian pelaku berjalan menuju arah selatan dan melihat ada korban. "Jadi menurut pelaku, kalau korban ini adalah salah satu orang yang mengikutinya saat di Bar karena wajah korban dinilai mirip," katanya.
Penganiayaan ini berawal ketika korban sedang bersama dengan sopir taksi lainnya di TKP sekitar pukul 04.00 Wita pada (14/01).
Putu Ika menjelaskan sekitar 15 menit kemudian, ada warga asing yaitu pelaku bersama teman wanitanya terlihat marah-marah sambil mendekati korban.
"Jadi ketika sudah dekat dengan korban pelaku ini lalu menyundulkan kepalanya ke kepala korban dan HP yang dipegang korban dirampas oleh pelaku kemudian pelaku bersama teman wanitanya pergi," jelasnya.
Saat korban mengejar pelaku untuk mengembalikan HP-nya, pelaku kemudian memukul korban hingga terjatuh ke trotoar. Berdasarkan hasil pantauan CCTV terlihat bahwa teman perempuan pelaku juga ikut melakukan pemukulan terhadap korban yang saat itu dalam posisi terjatuh.
Ia mengatakan saat kejadian teman korban yang juga sesama sopir taksi ikut melerai antara korban dengan pelaku, namun teman korban juga ikut dipukul oleh pelaku. Kemudian pelaku bersama teman perempuannya berlari dan bersembunyi di lantai III sebuah swalayan.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka pada bagian wajahnya dan HP miliknya tidak dapat digunakan kembali dengan kerugian sekitar Rp2 juta.
"Dari laporan tersebut petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku dan teman perempuannya sembunyi di lantai III gudang sebuah swalayan, kemudian membawa pelaku dan temannya untuk diproses lebih lanjut," ucap Putu Ika.
Baca juga: Keluarga Zainal desak penyidik percepat proses hukum sembilan polisi
Baca juga: Motif ART aniaya anak majikan karena susah diatur
Baca juga: Warga Amerika Serikat divonis 8 bulan penjara karena penganiayaan
Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020