San Francisco (ANTARA News) - Situs jaringan sosial Facebook telah memenangi gugatan ganti rugi senilai 873 juta dolar atas seorang spammer yang membanjiri komputer para pengguna situs dengan jutaan pesan yang tak diinginkan, perusahaan itu menyatakan Senin.
Dalam blog postingnya, direktur keamanan perusahaan itu, Max Kelly, menjelaskan kompensasi yang diberikan Pengadilan Negeri AS di San Yose merupakan yang terbesar dalam sejarah untuk suatu tindakan yang diajukan berdasarkan undang-undang anti-spam negara itu, yang dikenal sebagai Undang-undang Pemasaran dan Pengendalian Serangan Pornografi yang tak dikehendaki (CAN-SPAM).
Keputusan itu dijatuhkan terhadap Adam Guerbuez dari Montreal dan perusahaannya, Atlantis Blue Capital yang terdaftar di Panama.
Menurut Kelly, keputusan ini merupakan langkah penangkalan yang kuat terhadap setiap orang dan siapapun yang berusaha menyalahgunakan Facebook dan para penggunanya.
Gurbuez telah mengirimkan lebih dari 4 juta pesan spam kepada para pengguna Facebook antara Maret dan April.
Ia berbuat demikian dengan mencuri rincian logon para pengguna Facebook dengan memanfaatkan pesan-pesan phishing dan melalui data yang diperoleh dari pihak ketiga.
Spam tersebut mempromosikan sejumlah produk dan situs Web yang offesif dan memalukan," kata para pengadu, seperti dilansir DPA.
Barang-barang yang dipasarkan pesan-pesan yang tak diinginkan ini antara lain ganja, obat kuat pria dan bahan-bahan yang berorientasi seks. (*)
Copyright © ANTARA 2008