Jakarta, (ANTARA News) - Departemen Keuangan (Depkeu) mulai menyeleksi agen penjual dan konsultan hukum dalam rangka penerbitan dan penjualan Surat Berharga Syariah Negara (sukuk) ritel pada tahun 2009.

Pengumuman Ditjen Pengelolaan Utang Depkeu yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan, calon agen penjual terbuka untuk Bank Umum Syariah dan Bank Umum Konvensional yang memiliki izin usaha dari Bank Indonesia (BI), dan perusahaan efek yang memiliki izin usaha sebagai penjamin emisi efek dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Agen penjual wajib memiliki komitmen terhadap pemerintah dalam pengembangan pasar sukuk dan berpengalaman dalam menjual produk keuangan syariah.

Sementara calon konsultan hukum terbuka untuk Konsultan Hukum, dengan syarat memiliki partner yang telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di Bapepam-LK dan berpengalaman dalam penerbitan sukuk atau obligasi syariah.

Depkeu membuka pendaftaran calon konsultan dan agen penjual mulai 25 November sampai 2 Desember 2008.

Sementara itu ketika dikonfirmasi mengenai rencana penerbitan sukuk ritel itu, Dirjen Pengelolaan Utang Depkeu, Rahmat Waluyanto mengatakan, pemerintah akan menerbitkan sukuk ritel pada akhir Februari 2009 guna memenuhi kebutuhan defisit anggaran 2009 di tengah situasi pasar obligasi negara konvensional yang kemungkinan sulit akibat krisis keuangan global.

"Tujuan penerbitan untuk diversifikasi instrumen pembiayaan dan mengembangkan pasar Sukuk di Indonesia," kata Rahmat.

Saat ini, pemerintah tengah melakukan seleksi terhadap agen penjual sukuk ritel yang terbuka untuk bank umum syariah dan konvensional serta perusahaan efek dengan empat kriteria, yaitu memiliki anggota tim yang berpengalaman dalam penjualan produk keuangan syariah, memiliki komitmen dalam mengembangkan pasar SBSN, memiliki rencana kerja, strategi dan metodologi penjualan, dan memiliki dukungan sistem teknologi informasi yang memadai dalam penjualan sukuk ritel.

Sukuk ritel merupakan instrumen yang menyasar investor-investor masyarakat individual karena di tengah situasi krisis keuangan global yang masih gonjang-ganjing investor individual menjadi alternatif ketika banyak perusahaan yang terkena imbas krisis ekonomi.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008