Jakarta, (ANTARA News) - Keinginan Pemprov DKI untuk memajukan jam sekolah dari pukul 07.00 menjadi pukul 06.30 akan menciptakan berbagai permasalahan sosial baru di masyarakat, kata pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo.

"Kebijakan itu bukan solusi tetapi akan menciptakan permasalahan sosial baru," kata Agus ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Ia memaparkan, permasalahan sosial baru tersebut antara lain menyangkut anak sekolah yang mesti bangun dan berangkat lebih pagi.

Agus menuturkan, Pemprov DKI harus memikirkan tentang aspek keamanan dan ketersediaan bus bagi anak sekolah yang berangkat pagi.

"Sekarang saja anak tetangga saya ada yang berangkat ke sekolah jam 6 pagi. Bila jam sekolah dimajukan, maka jam berapa ia harus berangkat," katanya.

Apalagi, ujar dia, program bus sekolah yang diadakan oleh Pemprov DKI kini terlunta-lunta dan rutenya juga sangat terbatas dan tidak mencakup seluruh sekolah di ibukota.

Memajukan jam sekolah, kata Agus, juga akan merugikan anak-anak karena mereka harus berangkat pagi-pagi tetapi lalu pulang kembali dengan membawa beban pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pada hari itu juga.

"Saya setuju dengan pendapat Komnas Anak bahwa kebijakan itu dapat melanggar hak anak," kata mantan Wakil Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) itu.

Ia juga mengatakan, kebijakan memajukan jam sekolah juga menciptakan permasalahan bagi orangtua yang mengantar anaknya setiap pagi ke sekolah.

Orangtua tersebut, ujar Agus, juga akan tiba sangat awal di kantor mereka sehingga berpotensi terjadi pemborosan waktu kerja.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Prijanto pada Jumat (21/11) mengatakan, kemacetan lalu lintas yang semakin parah di ibukota membuat Pemprov bermaksud untuk memajukan waktu masuk sekolah dari pukul 07.00 WIB menjadi pukul 06.30 WIB.

Selain itu, lanjut Prijanto, untuk perkantoran swasta diimbau untuk memberlakukan jam kerja sesuai dengan wilayah kotamadya masing-masing, yaitu pukul 07.30 WIB di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat, pukul 08.00 WIB di Jakarta Barat dan Jakarta Timur, serta pukul 09.00 WIB di Jakarta Selatan. (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008